Komisi I Desak Seriusi Dugaan Pungli KTP

Komisi I Desak Seriusi Dugaan Pungli KTP
DISOROT: Warga tengah membuat dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu. Sejumlah pihak menyoroti dugaan pungli saat membuat KTP. DOK/RADAR CIREBON
0 Komentar

Khaerun sangat menyayangkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang kian tumbuh dan terkesan dibiarkan dalam pengurusan KTP. “Heran, pungli pengurusan KTP terkesan dibiarkan saja, padahal pungli ini sangat merusak sistem,” tandasnya.
Untuk itu, Khaerun mendesak Pemkab Cirebon segera menyelesaikan persoalan pungutan pada pembuatan KTP.
Sebelumnya, pelayanan pencetakan KTP di kecamatan mandek. Pasalnya, saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon selalu mengalami kekurangan blangko KTP.
Hal itu diakui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon Iman Supriyadi, kemarin.
“Disdukcapil Kabupaten Cirebon hanya memperoleh kuota dari Kemendagri sebanyak 4 ribu keping blangko untuk satu bulan. Sedangkan, kebutuhan di Kabupaten Cirebon 500 keping blangko untuk setiap harinya,” ungkap Iman.
Akibat jatah kuota blangko yang sangat terbatas, menyulitkan pihaknya untuk memberikan pelayanan pencetakan KTP di setiap kantor Kecamatan. “Ya, memang dengan terbatasnya jumlah blangko KTP membuat pelayanan pencetakan KTP di kecamatan mengalami kendala,” ujarnya.
Untuk meminimalisir banyaknya permintaan pencetakkan KTP oleh masyarakat, pihaknya akan lebih mengefektifkan KTP online.
“Paling kita alihkan dengan KTP online, dengan men-download aplikasi dan setelah download harus di Disdukcapil untuk proses barcode dan lainnya,” ujarnya. (den) 

0 Komentar