RADARCIREBON.ID – Komisi I DPRD Kuningan menilai hingga saat ini belum ada solusi terbaik terhadap tuntutan para tenaga honorer di Kabupaten Kuningan. Bahkan saat audensi dari awal sampai akhir, belum mendapatkan formula yang bisa jadi solusi baik solusi pasti maupun solusi alternatif.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kuningan Deki Zaenal Mutaqien, usai menerima audien ratusan tenaga honorer di ruang sidang paripurna, Kamis (4/5). Para tenaga honorer mendatangi gedung dewan untuk mendesak tuntutan pengangkatan menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) kepada Pemda Kuningan.
“Jadi yang dijelaskan oleh teman-teman eksekutif itu baru sebatas upaya-upaya, yang dilakukan pihak eksekutif dalam hal ini BKPSDM. Tapi kepastian solusi, baik itu solusi pasti maupun solusi alternatif kaitan dengan nasib saudara-saudara kita tenaga honorer, jadi menurut saya ini belum selesai,” tegasnya.
Baca Juga:Hebat ! Pembinaan Kemandirian di Lapas Kelas IIA Kuningan, WBP Buat Kursi Rotan Sintetis untuk EksporIstri Wabup Kuningan Kembali Pimpin Perwosi, Siap Munculkan Atlet Hebat
Soal kemungkinan pembentukan pansus untuk penyelesaian tenaga honorer, Ia menyebut, jika kemungkinan itu ada. “Kalau kita melihat kondisi dari tenaga honorer, kalau kita melihat jumlah kuota yang cukup fantastis di angka 6 ribu, menurut saya semua upaya rasanya wajar kalau kita lakukan,” jelas politisi Gerindra.
Sebab menurutnya, jangan sampai para tenaga honorer ini menjadi penyumbang kemiskinan di Kuningan. Yakni dengan upah atau gaji di bawah standar kebutuhan.
Dalam kesempatan itu, salah seorang koordinator honorer,
Sutisna mengatakan, jika agenda pertemuan dengan para anggota dewan maupun SKPD terkait saat audensi belum mendapat hasil memuaskan. Sebab secara gamblang, keinginan para tenaga honorer adalah ingin segera diangkat menjadi PNS.
“Saya mohon kepada Pak Bupati agar direspons dengan baik aspirasi kami. Semoga menjelang periode akhir jabatan Pak Bupati, bisa menyelesaikan sisa dari 6 ribu orang sekarang tinggal 3 ribuan agar menjadi PNS,” ungkapnya.
Dia menyebut, jika pemda memiliki peranan dalam pengajuan kuota pengangkatan PNS. Kalau misalkan selalu diserahkan kepada pusat, maka tenaga honorer tidak akan pernah habis.