RADARCIREBON.ID – Baru-baru ini viral di media sosial aplikasi investasi FEC yang banyak memakan korban. Banyak yang kehilangan modal investasinya khususnya warga Cirebon.
Beberapa laporan yang diunggah warganet di media sosial juga menyebutkan bahwa ada korban yang telah kehilangan uang mereka setelah berinvestasi melalui aplikasi FEC ini.
Selain melalui medsos, salah satu korban asal Cirebon mengungkapkan bahwa awalnya aman-aman saja berinvestasi di FEC. Hingga pada awal bulan September, aplikasi sudah tidak bisa mencairkan pengambilan uang nasabah.
“Awalnya memang aman dan pastinya mendapat untung. Tapi awal September ketika mau tarik dana malah tidak bisa, dengan keterangan aplikasi pengambilan sedang di otimalisasi”, ujar salah satu korban kepada radarcirebon.id.
Baca Juga: KUR BSI masih Dibuka Loh, Simak Syarat dan Ketentuan Terbarunya, Pinjaman hingga 500 Juta Cepat Cair
Pilihan investasi di FEC memang beragam, dari mulai yang modal kecil hingga modal besar. Setiap harinya nasabah akan mendapatkan untung dari modal yang sudah mereka tanamkan.
“Ada yang kehilangan uang capai puluhan juta, alhamdulillah saya masih untung 500 ribu dari modal yang dikeluarkan sampai aplikasi ini ditutup,” tambahnya.
FEC sendiri merupakan platform e-commerce yang menawarkan kesempatan investasi kepada penggunanya. Dari mulai modal kecil hingga modal besar.
Di samping ramainya kasus ini, penting bagi masyarakat untuk memahami dan mengenali ciri-ciri modus investasi ilegal agar dapat menghindari risiko kehilangan uang.
Investasi yang sah adalah kegiatan penanaman uang atau modal dengan harapan memperoleh keuntungan. Namun, investasi ilegal seringkali menawarkan janji-janji keuntungan yang tidak realistis.
Kementerian Keuangan juga telah memberikan informasi bahwa investasi adalah salah satu bentuk penanaman modal dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.
Oleh karena itu, penting untuk selalu berhati-hati dan teliti sebelum berinvestasi dan memastikan bahwa platform atau perusahaan yang ditawarkan memiliki izin resmi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Komentar