Korban FEC Ada dari Cirebon, Simak Ciri Bisnis Investasi yang Bodong atau Ilegal Menurut Kemenkeu

FEC
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Baru-baru ini viral di media sosial aplikasi investasi FEC yang banyak memakan korban. Banyak yang kehilangan modal investasinya khususnya warga Cirebon.

Beberapa laporan yang diunggah warganet di media sosial juga menyebutkan bahwa ada korban yang telah kehilangan uang mereka setelah berinvestasi melalui aplikasi FEC ini.

Selain melalui medsos, salah satu korban asal Cirebon mengungkapkan bahwa awalnya aman-aman saja berinvestasi di FEC. Hingga pada awal bulan September, aplikasi sudah tidak bisa mencairkan pengambilan uang nasabah.

Baca Juga:KUR BSI masih Dibuka Loh, Simak Syarat dan Ketentuan Terbarunya, Pinjaman hingga 500 Juta Cepat CairCPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, MenPAN-RB Singgung Rekrutmen Honorer, Begini Katanya

Kementerian Keuangan juga telah memberikan informasi bahwa investasi adalah salah satu bentuk penanaman modal dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.

Oleh karena itu, penting untuk selalu berhati-hati dan teliti sebelum berinvestasi dan memastikan bahwa platform atau perusahaan yang ditawarkan memiliki izin resmi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ciri-Ciri Investasi Bodong

0 Komentar