KPK Sambangi Kantor Bupati

Kpk-ke-kuningan
EDUKASI: Wabup HM Ridho Suganda mendampingi Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah Jawa Barat di ruang rapat Linggarjati Setda Kuningan, kemarin (3/12).
0 Komentar

KUNINGAN–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Bupati Kuningan, Kamis (3/12). Namun kedatangan KPK ini bukan karena adanya temuan kasus korupsi, melainkan kunjungan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah Jawa Barat (Jabar). Kedatangan Tim Korsupgah Korupsi KPK ini disambut hangat Wakil Bupati HM Ridho Suganda di ruang rapat Linggarjati Setda Kuningan.
Wabup Edo -sapaan akrabnya- menyebutkan bahwa tindakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menyengsarakan rakyat. “Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merupakan kejahatan yang luar biasa karena dapat memberikan dampak negatif yang sangat besar terhadap berbagai aspek kehidupan, terutama aspek ekonomi. Di antaranya berkurangnya kepercayaan investor untuk berinvestasi akibat tingginya biaya transaksi yang berkaitan dengan proses birokrasi,” tegas Wabup Edo.
Hal itu sangat berdampak pada laju perkembangan perekonomian yang akan berjalan lambat, sekaligus berpotensi meningkatnya angka pengangguran. KKN juga berdampak pada aspek sosial, sebab perilaku KKN telah merasuk dalam kehidupan masyarakat khususnya aparatur pemerintah sebagai penyelenggara negara.
“Sehingga mengakibatkan melemahnya penegakan hukum dan otoritas pemerintah, mengurangi akuntabilitas pemerintah, tidak efektifnya pelayanan publik dan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Mengingat besarnya dampak negatif dari KKN, maka Pemerintah Kabupaten Kuningan telah melakukan berbagai upaya dengan menyusun regulasi-regulasi untuk mencegah terjadinya KKN,” tegasnya.
Pihaknya mengaku, telah melaksanakan beberapa pencegahan korupsi terhadap delapan area yang menjadi ruang intervensi KPK melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP). “Di mana capaian MCP Kabupaten Kuningan per 3 Desember 2020 baru mencapai 61,68 persen, dari target 75 persen,” jelas putra bungsu bupati dua periode, H Aang Hamid Suganda tersebut.
Wabup Edo berharap adanya kunjungan kerja Tim Monev Korsupgah KPK dapat memberikan masukan, penjelasan dan saran perbaikan atas upaya dan langkah-langkah pencegahan KKN yang telah dilaksanakan di Kabupaten Kuningan. Sehingga pencegahan praktik KKN dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dapat terwujud.
Sementara itu, Koordinator Tim Monev Korsupgah KPK Tri Budi Rochmanto menjelaskan, bahwa monitoring dan evaluasi ini dalam rangka melihat sejauh mana progress program-program pencegahan korupsi pada delapan fokus area yang menjadi indikator. Terutama terkait pendapatan dan aset daerah, selain fasilitas umum dan fasilitas sosial terkait pelayanan publik.

0 Komentar