Lagi, Pelajar Kecelakaan di Palimanan

Lagi, Pelajar Kecelakaan di Palimanan
DIAMANKAN. Anggota Lantas Polsek Gempol mengamankan dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
PALIMANAN  –Seorang kembali pelajar menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Pantura, tepatnya di Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rabu siang (22/7) sekitar pukul 11.15 WIB. Untungnya, tidak sampai memakan korban jiwa. Korban hanya luka-luka.
Diketahui pelajar itu bernama Denis Prasetya (16). Pria asal Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang itu, terlibat tabrakan dengan pengendara motor Honda PCX E 6666 JO, bernama Mugni Labib (54) warga Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan.
Samira salah satu saksi di lokasi kejadian mencerikan kecelakaan itu. Ia sebenarnya tidak tahu persis kejadiannya. Kedua korban sudah tergeletak. Apalagi, pelajar yang pingsan mengeluarkan darah dari mulutnya.
Melihat itu Samira khawatir. Dia langsung menghentikan pengendara yang melintas. Korban kemudian diangkut dan dibawa ke RSUD Arjawinangun agar segera mendapatkan perawatan medis.
“Saat saya di lokasi. Anak dengan seragam sekolah sudah tergeletak pingsan. Jadi saya suruh pengendara lewat untuk membawa korban ke RSUD Arjawinangun. Saya juga telepon anggota Polsek Gempol,” tuturnya.
Sambil menunggu anggota polsek datang, Samira menyarankan pengendara PCX yang mengalami luka agar berobat ke puskesmas terdekat. Ia juga menanyakan kronologis kejadian tersebut ke beberapa saksi yang tahu kejadian tersebut.
Dari keterangan saksi, Denis yang mengendarai motor Honda Beat nopol E 3266 HD melaju dari Palimanan menuju ke Arjawinangun. Setibanya di lokasi kejadian, Denis hendak berbelok arah. Diduga karena kurang hati-hati, sehingga menabrak Honda PCX yang melaju searah di belakangnya.
“Pengendara PCX hanya luka ringan. Ia sudah berobat di puskesmas terdekat. Setelah polisi datang. Saya menceritakan kejadian ke polisi. Kemudian saya melanjutkan perjalanan saya,” pungkasnya.
Anggota Lantas Polsek Gempol kemudian memintai keterangan saksi ke lokasi kejadian. Polisi juga ke rumah sakit. Sayangnya, sampai rumah sakit korban sudah tidak ada.
Menurut keterangan perawat yang jaga, korban tidak mau dilakukan tindakan medis. Setelah sadar, korban meminta temannya untuk mengantarkan pulang. Oleh karenanya, pihak RSUD Arjawinangun membuatkan surat tidak mau dilakukan tindakan medis.
Polisi kemudian kembali ke lokasi kejadian kedua motor yang terlibat kecelakaan kemudian diangkut menggunakan mobil Lantas Polsek Gempol ke Mapolsek Gempol. “Ada di Mapolsek Gempol sebagai barang bukti,” singkat Kapolsek Gempol Kompol Ali Mashar melalui Kanit Lantas Iptu Suheryana. (cep)

0 Komentar