Lahan Dekat Kuningan Islamic Center Terbakar

lahan-KIC-terbakar
PEMADAMAN: Petugas UPT Damkar Kabupaten Kuningan menyemprotkan air ke lahan yang terbakar di sekitar kawasan Kuningan Islamic Center, kemarin (10/9). Foto: M Taufik/Radar Kuningan
0 Komentar

KUNINGAN – Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Kuningan, kemarin (10/9). Kali ini terjadi di kawasan Jalan Lingkar Cijoho hingga hampir merembet ke kawasan Kuningan Islamic Center (KIC).
Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa kebakaran lahan tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saksi mata yang pertama kali melihat kebakaran adalah salah satu anggota Satpol PP bernama Yayat saat tengah bertugas melihat ada kepulan asap di tengah kebun ilalang samping Kompleks KIC.
Seketika Yayat pun melaporkan temuannya tersebut kepada rekan anggota Satpol PP sehingga informasi ini pun langsung beredar di radio komunikasi HT. Informasi ini pun seketika diterima petugas UPT Damkar yang seketika langsung bergerak dengan kendaraan pemadam meluncur ke lokasi untuk tindakan pemadaman.
Satu tim petugas pemadam kebakaran yang tiba dengan kendaraan Damkar beberapa menit kemudian tiba di lokasi dan langsung beraksi memadamkan api. Dibantu puluhan anggota Satpol PP yang berkantor di belakan KIC, bahu membahu memadamkan api dengan peralatan seadanya, akhirnya api pun bisa dijinakkan pada pukul 12.00 WIB.
“Dugaan kami penyebabnya dari ada warga yang melakukan pembakaran sampah kemudian ditinggalkan begitu saja, kemudian api menyebar membakar lahan perkebunan. Total lahan yang terbakar hampir 500 meter persegi, dan Alhamdulillah bisa kita kendalikan sehingga tidak sampai merembet ke kawasan KIC dan kantor Satpol PP,” ungkap  Kepala UPT Damkar Kuningan Mh Khadafi Mufti kepada Radar.
Khadafi pun berharap kebiasaan buruk membakar sampah sembarangan  ini bisa segera dihentikan. Pasalnya sudah banyak lahan di Kabupaten Kuningan yang terbakar sia-sia disamping dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Stop bakar sampah sembarangan apalagi sengaja untuk membuka lahan. Apabila menemukan ada warga masyarakat yang melakukan pembakaran lahan atau hutan segera laporkan kepada pihak berwajib, supaya ada efek jera,” tegas Khadafi. (fik)

0 Komentar