Lawan Pembajak Konstitusi

Lawan Pembajak Konstitusi
0 Komentar

Dia mengaku dipukul dan kakinya terinjak-injak saat kericuhan berlangsung. “Saya dipukul pakai shield (tameng),” tutur Eldian. Sementara korban luka dari pihak polisi belum diketahui secara pasti.
Mahasiswa bertahan hingga sore. Mereka meminta Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati menemui para peserta aksi di Jalan Siliwangi -karena tak diizinkan orasi di Halaman Gedung DPRD. Sekitar pukul 17.15, Affiati berjalan bersama 3 anggota DPRD Kota Cirebon: Agung Supirno, dr Doddy Ariyanto dan Ahmad Sauqi menemui para peserta aksi.
Wakil rakyat itu menerima aspirasi dan tuntutan Aliansi dan Masyarakat Cirebon Menggugat. Pertama, menolak perpanjangan jabatan 3 periode Presiden Joko Widodo. Kedua, menolak penundaan Pemilu 2024. Ketiga, menolak adanya kenaikan harga BBM. Mahasiswa juga menuntut pemerintah bisa menstabilkan harga kebutuhan pangan di Indonesia.
Dan tuntutan terakhir, para mahasiswa menolak Undang-undang Ibu Kota Nusantara. “Kami menuntut DPRD Kota Cirebon dan (untuk) menindaklanjuti dengan tegas segala bentuk permasalahan yang menyangkut hak dan kepentingan masyarakat,” pungkas tuntutan mahasiswa yang juga ditandatangani Affiati.
DPRD Kota Cirebon menyanggupi tuntutan tersebut dan berjanji akan meneruskan ke tingkat pemerintahan lebih tinggi. Terhadap persoalan seperti harga minyak goreng yang mahal dan/atau langka, DPRD mengaku akan bekerjasama dengan Pemkot Cirebon untuk melaksanakan operasi pasar.
“Kami terima aspirasi dan tuntutan mahasiswa ini. Kami akan tindaklanjuti (yang bisa diselesaikan di tingkat daerah, red) dan akan meneruskan ke pemerintah pusat,” kata Affiati.
Sementara di Kabupaten Cirebon, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus mendatangi DPRD Kabupaten Cirebon. “Kami menolak kebijakan kenaikan PPN, harga BBM, harga sembako, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), Undang-Undang IKN, penundaan Pemilu 2024, dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi,” kata perwakilan mahasiswa, Alisa Riska Maulidiya.
Ia mengatakan, penolakan itu didasarkan pada kondisi ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19, sementara pemerintah justru memberlakukan kebijakan yang dinilai memberatkan. Menurutnya, hal itu menjadi bukti kegagalan pemerintah mewujudkan azas keadilan, cita-cita kemerdekaan, dan amanat reformasi untuk menjaga demokrasi di Indonesia.
“Padahal negara diciptakan untuk menyelesaikan masalah-masalah masyarakat dan bertanggung jawab menyejahterakan rakyat sesuai amanat konstitusi,” ujar Ketua Umum PC PMII Cirebon itu.

0 Komentar