Malak Tukang Buah, Preman ini Dibekuk Polisi

Preman-malak-ditangkap-polisi
Anggota Reskrim menangkap M A pelaku pemalakan terhadap tukang buah. Foto: Polres Cirebon Kota
0 Komentar

CIREBON – A (34) harus berurusan dengan polisi. Preman Kanggraksan Kota Cirebon ini, ditangkap setelah dilaporkan melakukan aksi pemalakan dan perampasan seorang tukang buah.

Keterangan yang dihimpun radarcirebon.com menyebutkan, tertangkapnya M A ini bermula, pelaku mendatangi korban Rusad (47) warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon yang sedang berjualan buah duku di Jl Jenderal Sudirman, Kampung Penggung Utara, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon.

Pelaku kemudian meminta paksa uang sebesar Rp5.000, namun korban tidak memberinya. Karena kesal tak diberi, pelaku langsung merampas buah duku.

Baca Juga:Diduga Tertekan, Pasien Covid-19 KaburPolres Amankan Puluhan Botol Miras

Melihat yang aksi korban mengambil barang dagangnya sempat melarang. Pelaku makin marah lalu mendorong kepala korban dengan menggunakan jari telunjuk tangan kanan.

Setelah mengambil beberapa buah duku itu, pelaku langsung meninggalkan korban tanpa punya dosa.

Aksi pelaku saat melakukan pemalakan itu terekam video warga dan langsung viral di media sosial (medsos).

Tim Cyber Polres Cirebon Kota yang mengetahui video viral itu langsung melaporkan ke Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deni Sunjaya dan langsung ditindaklanjuti dengan mencari pelaku.

Tak membutuhkan waktu lama, petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Unit Polsek Selatan Timur (Seltim) berhasil membekuk pelaku, Jumat (13/3/2020).

Kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Benar pelaku sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh anggota reskrim. Pelaku kami tangkap setelah aksi pemalakannya terekam video dan viral di medsos,” kata Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatija. (rdh)

0 Komentar