RADARCIREBON.ID – Kabar baik menghampiri guru sertifikasi. Tunjangan sertifikasi guru yaitu tunjangan profesi guru atau disebut TPG pada Triwulan 3 telah dicairkan.
Pemerintah telah mentransfer uang tunjangan sertifikasi guru TPG Triwulan 3 ke rekening para guru yang berhak menerimanya.
Dalam artikel ini akan diinfokan daftar daerah yang sudah mendapatkan pencairan TPG Triwulan 3. Bagi guru sertifikasi, silahkan cek apakah tunjangan di daerahmu sudah cair atau belum.
Baca Juga:Cadillac Fleetwood 75 Limousine Dipakai Pasangan Ganjar dan Mahfud MD Daftar Capres Cawapres, Ternyata Bukan Mobil Kaleng-Kaleng LohPendaftaran Capres dan Cawapres Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkap Tahapan Pencalonan Calon Presiden pada Pemilu 2024
Perlu diketahui, tunjangan profesi guru atau TPG merupakan tambahan penghasilan yang diberikan pemerintah untuk guru yang sudah mendapatkan sertifikasi.
Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar satu kali gaji pokok yang diterimanya setiap bulan.
Guru sertifikasi berhak mendapatkan TPG setiap bulan dari pemerintah yang dicairkan langsung ke rekening para guru.
Melansir dari kanal YouTube Guru Abad 21, terdapat beberapa daerah yang sudah mendapatkan pencairan TPG Triwulan 3 periode Juli, Agustus, dan September.
Beberapa daerah yang sudah mendapatkan pencairan TPG Triwulan 3 meliputi Purbalingga, Boyolali, Kupang, Pesisir Barat.
Kemudian, Aceh, Riau, Lampung, Tegal, Batang, Sragen, Jeneponto, dan Karanganyar.
Namun, pencairan di daerah-daerah tersebut diperuntukkan bagi guru sertifikasi yang berada di bawah naungan Kementerian Agama atau Kemenag.
Bagaimana dengan pencairan TPG Triwulan 3 untuk guru sertifikasi yang berada di bawah naungan Kemendikbud? Baca artikel ini hingga tuntas ya.
Baca Juga:Tiket Kereta Cepat Whoosh Mudah Didapat, Bisa Melalui Aplikasi Mobile, Masih Tersedia Harga Promo hingga November5 Tanaman Hias Diyakini Memperlancar Cuan dan Keberuntungan
Hingga saat ini, TPG Triwulan 3 untuk guru sertifikasi yang berada di bawah naungan Kemendikbud belum ada yang mendapatkan pencairannya.
Namun, status validasi data beberapa guru sertifikasi di laman Info GTK sudah valid dan menunjukkan kode 08 yang berarti SKTPG sudah terbit.
Dengan begitu, guru sertifikasi yang berada di bawah naungan Kemendikbud tidak perlu khawatir karena TPG Triwulan 3 tinggal menunggu pencairan ke rekening.
Jika mengacu pada pencairan TPG Triwulan 3 tahun lalu, tunjangan sertifikasi dicairkan pada bulan Oktober.