Mau Lapor Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual? Begini Caranya…

bagi warga Kabupaten Majalengka yang mengalami kekerasan seksual dan KDRT, selain langsung melapor ke pihak kepolisian, korban juga bisa melapor ke pejabat lingkungan hingga dinas terkait.
bagi warga Kabupaten Majalengka yang mengalami kekerasan seksual dan KDRT, selain langsung melapor ke pihak kepolisian, korban juga bisa melapor ke pejabat lingkungan hingga dinas terkait.
0 Komentar

“Jadi enggak perlu melalui surat cukup kasih tahu kami aja. Kami siap layani masyarakat,” tandasnya.

Seperti diketahui, di Kabupaten Majalengka sendiri angka kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga, red) meningkat tajam. Di 2022, jumlahnya ada 43 kasus. Sedangkan pada 2021, hanya 20 kasus. (ono)

0 Komentar