Mayoritas Mantan Kuwu Tumbang

Tahapan Pilwu 2023
Ilustrasi tahapan Pilwu 2023 di 100 desa di Kabupaten Cirebon. Foto: Dok Radar Cirebon.
0 Komentar

 
GANTAR- Berbekal pengalaman dan yakin menang ternyata tak cukup. Sebagian besar mantan kuwu di sejumlah wilayah di Bumi Wiralodra yang mengikuti kontestasi Pilwu Serentak tahun 2021, Rabu (2/6), tumbang.
Di Kecamatan Gantar, empat mantan kuwu masa bakti 2015-2021 yang mencalonkan diri lagi harus mengubur mimpinya untuk kembali menjabat sebagai pemimpin desa.
Mereka kalah perolehan suara. Bahkan beberapa diantaranya dinyatakan kalah telak. Keempatnya yaitu Ita (Bantarwaru), Wawan (Sanca), Manan (Gantar) dan Ading (Mekarwaru).
Nasib serupa juga dialami para mantan kuwu di Kecamatan Anjatan. Dari 7 yang maju, 4 diantaranya mengalami kegagalan. Ketiganya yaitu Warto (Anjatan), Taufik Hidayat (Lempuyang), Najat (Kopyah) serta Maska Noorhasan (Mangunjaya).
Sedangkan 3 lainnya berhasil melanjutkan kepemimpinan pada periode berikutnya. Yakni Sampurna Jaya (Cilandak Lor), Johan Waryono (Bugis) dan H Muh Rodli (Anjatan Baru).
Sebenarnya ada dua lagi mantan kuwu yang berhasil terpilih yaitu Ramli (Kopyah) dan Tarli (Anjatan). Namun keduanya merupakan mantan kuwu periode 2008-2014. Keduanya kembali maju sama-sama menantang mantan kuwu.
Di Kecamatan Patrol, mantan kuwu Desa Patrol Baru, Abdul Khusen tak semujur nasib dua koleganya yakni mantan kuwu Desa Mekarsari, Cato dan mantan Kuwu Desa Limpas, Tato. Abdul Khusen harus mengakui keunggulan calwu Rifai dengan selisih perolehan suara cukup jauh.
Kemudian di Kecamatan Haurgeulis, dari 2 mantan Kuwu yang maju, hanya H Mulyono yang sukses meraih kemenangan pada Pilwu di Desa Kertanegara. Sedangkan Sudira Husada, tak bisa lagi melanjutkan program pembangunan di Desa Karangatumaritis.
Hal serupa terjadi di Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu. Dari enam kuwu incumbent (mantan kuwu lama) yang kembali maju, ternyata semuanya tersisih. Dengan kata lain masyarakat ternyata menghendaki pemimpin baru di desanya.
Di Desa Lombang, mantan kuwu lama H Sardinah harus rela memberikan kursinya kepada H Pandi. Kemudian Kuwu Juntikebon H Muhayan SPd, juga harus legowo karena yang menjadi pemenang adalah Dongyong.
Begitu juga di Desa Pondoh, kuwu incumbent Agus Bakti Negara harus tersisih oleh H Kasiman. Mantan Kuwu Segeran, Sutadi SH juga tersisih oleh Ghalib.

0 Komentar