Melantik 70 P3K Tenaga Kesehatan di Kabupaten Cirebon, Bupati Imron Perkuat Pelayanan Kesehatan

akhir masa jabatan
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg akan akhir masa jabatan pada 31 Desember 2023. Foto: Radar Cirebon.
0 Komentar

CIREBON,RADARCIREBON.ID – Bupati Cirebon Drs H Imron MAg, melantik 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, belum lama ini.

Para P3K yang dilantik ini merupakan mereka yang lulus seleksi pada rekrutmen tahun 2022.

Mereka terdiri dari dokter, bidan, perawat, apoteker, tenaga promosi kesehatan, dan tenaga administrasi kesehatan yang akan ditempatkan di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Jatibarang Targetkan Penyaluran Rp941 Miliar pada 2023Pemilu 2024: KPU Indramayu Umumkan 17 Parpol Memenuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

Bupati Imron mengatakan kepada para P3K bahwa mereka adalah orang-orang terpilih. Namun, kebanggaan itu harus dibuktikan melalui kinerja yang baik.

“Kesehatan adalah hak dasar masyarakat, sehingga mereka harus memberikan pelayanan yang maksimal. Status mereka telah naik dari honorer menjadi P3K,” ujar Bupati Imron dalam acara pengambilan sumpah janji dan pelantikan jabatan fungsional, serta penyerahan surat keputusan P3K tenaga kesehatan formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.

Bupati Imron juga menyebutkan bahwa pada tahun ini akan dilakukan perekrutan kembali dengan jumlah formasi yang diajukan sebanyak 2.500.

Namun, dari kuota tersebut, hanya 2.265 yang masuk dalam sistem informasi sumber daya manusia kesehatan yang terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Total pengeluaran pada tahun lalu telah mencapai Rp280 miliar untuk pengajuan PPPK. Namun, ini merupakan kewajiban asalkan pengeluaran tersebut sebanding dengan pengabdian dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah MM, menambahkan bahwa rekrutmen P3K pada formasi nakes menunjukkan bahwa kebutuhan telah diakomodir.

Jika terwujud, kebutuhan jumlah tenaga kesehatan di wilayah tersebut akan ideal sesuai dengan jumlah fasilitas kesehatan yang ada.

Baca Juga:Desa Tangguh Bencana di Indramayu: Tingkatkan Ketangguhan dan Kapasitas Masyarakat dalam Menghadapi BencanaWAJAH CERAH dan Bebas Jerawat dengan Krim Kelly: Inilah 9 Tips Gunakan Skincare Jadul yang Ampuh

Dengan demikian, pelayanan kesehatan untuk masyarakat dapat terpenuhi. Neneng mengatakan, bahwa target rekrutmen tahun ini adalah pada bulan Oktober 2023 agar dapat menerima dan menyerahkan Surat Keputusan (SK).

0 Komentar