Di Sidang Hasto, Terungkap Saeful Bahri Desak Riezky Mundur Digantikan Harun Masiku

ANTARA
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Riezky Aprilia menjadi saksi dalam persidangan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Rabu (7/5/2025).
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Riezky Aprilia menjadi saksi dalam persidangan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Rabu (7/5/2025). Dalam persidangan tersebut, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan antara Riezky Aprilia dengan Saeful Bahri.

Di sana, terdengar Saeful membahas soal dana dan Fatwa MA yang pada intinya perihal pergantian caleg. Selain itu, salah satu tawaran yang diajukan Saeful, yakni Riezky, bisa menjadi walikota. “Tadi saksi sudah menerangkan bahwa ada tawaran kepada saudara seandainya kalau saudara mundur, seperti itu?” Tanya Jaksa.

“Itukan kata Saeful,” singkat Riezky. “Iya itu tawaran yang ditawarkan kepada saudara?” Tanya Jaksa. “Iya,” jawab saksi.

Baca Juga:Pansel KY Libatkan KPK, PPATK hingga BIN Untuk Tracking CalonMeski Daerah Pelosok, Gunungmanik Miliki Rumah Produksi UMKM

Selain itu, Riezky Aprilia mengaku sempat diajak ngobrol di sebuah kamar hotel mewah daerah Singapura oleh Saeful Bahri.

Riezky mengatakan, Donny Tri Istiqomah yang merupakan advokat PDIP, sempat meminta bertemu untuk membahas soal pencalegan di Dapil Sumsel 1. Namun saat itu, Riezky sedang berada di Singapura bersama keluarganya.

Singkat cerita, Donny mengatakan ada orang utusan partai yang nantinya bakal bertemu langsung di Singapura. Orang tersebut adalah Saeful Bahri. Keduanya kemudian bertemu di sebuah lobby hotel. “Ketemu Saeful di Singapura, waktu itu di Shangri-La Hotel,” ujar Riezky.

Riezky yang merasa kurang nyaman bertemu dengan Saeful, membuat was-was, kemudian menggunakan handphone-nya guna merekam percakapan. Kepada Riezky, Saeful memperkenalkan dirinya terlebih dahulu sebagai bagian dari partai dan juga orang yang mengaku-ngaku dekat dengan Hasto. “Menurut dia, dia bagian dari partai, dia kerabat dekat Pak Sekjen,” kata dia.

Dalam sidang tersebut, Riezky mengaku tidak memiliki informasi pasti mengenai keterlibatan Hasto dalam pemberian uang suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Kuasa hukum Hasto, Patra M Zen, dalam sesi tanya jawab menyelisik keterangan Rizky seputar hubungannya dengan Hasto dan peristiwa-peristiwa yang disebut jaksa penuntut umum berkaitan dengan dakwaan suap.

Patra menegaskan fakta bahwa Rizky tetap menjadi anggota DPR RI tanpa pernah di-PAW atau diganggu secara kelembagaan selama berada di partai. Ia pun melanjutkan pertanyaan terkait pernyataan Rizky dalam BAP sebelumnya. “Pertanyaannya nomor 25. Ketika ditanya hubungan Saudara saksi dengan Pak Hasto, Saudara menjawab, ‘mengenal Pak Hasto yang pernah meminta Saudara untuk mundur. Mengenal Pak Hasto yang meminta Saudara mundur.’ Maksudnya mundur sebagai calon terpilih. Nah, ketika Saudara menyampaikan di BAP, ‘mengenal Pak Hasto,’ itu dalam kapasitasnya tetap sebagai Sekretaris Jenderal partai?”

0 Komentar