Mendesak, Desa Harus Punya Lumbung Pangan

0 Komentar

CIREBON
Berdasarkan rujukan Kementerian Desa dan Kementerian Pertanian, Dinas Ketahanan
Pangan Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis pengadaan
Lumbung Pangan Desa, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini diharapkan desa memiliki
lumbung pangan masing-masing.

Kepala
Dinas Ketahanan Pangan, H Muhidin SP MM menuturkan, lumbung pangan desa ini
nantinya berbentuk bangunan dan isinya gabah dengan minimal 10 ton per desa.
Jika rawan pangan banyak kekurangan, maka akan digelontorkan dari Cadangan
Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Cirebon.

“Jika
di desa tersebut 10 ton kurang, masyarakat miskinnya banyak atau terjadi suatu
bencana, maka akan dikeluarkan dari CPPD,” tuturnya.

Baca Juga:Ponpes Al-Mizan Jadi Tuan Rumah FPQN JabarAtasi Abrasi, KPPE Bangun Wisata Bahari

Ada
pun 10 ton gabah tersebut berasal dari dana desa masing-masing. Regulasinya,
gabah dibeli dari masyarakat petani dengan memanfaatkan dana desa. Atau
nantinya bisa dibantu dari Lumbung Pangan Masyarakat yang telah tersedia.
“Saat ini, sudah ada 213 Lumbung Pangan Masyarakat yang sudah
dibantu,” terangnya.

Untuk
kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, digelar selama empat hari dari
Senin hingga Kamis. Ada 412 desa dan 12 kelurahan yang dibagi dengan skala
prioritas. Pihaknya hanya memberikan sosialisasi tentang Perda Ketahanan Pangan
No 2 Tahun 2019. Adapun yang menjadi skala prioritas di sini ada 85 desa. Di
samping itu, ada empat desa yang menjadi prioritas utama sangat rentan rawan
pangan, di antaranya Desa Ciuyah Kecamatan Waled, Desa Sinarancang Kecamatan
Mundu, Desa Cempaka Kecamatan Talun, dan Wanasaba Kidul Kecamatan Talun.

“Kebutuhan
4 desa ini yang rentan rawan pangan, kami pun meminta OPD agar intervensi,”
jelasnya.

Hingga
saat ini, beberapa kecamatan pun sudah lebih dulu memiliki lumbung pangan desa,
salah satunya di Gegesik. Mayoritas desa di Gegesek sudah memiliki lumbung
pangan desa. Sistem yang digunakan, ketika paceklik datang, mereka mengeluarkan
gabah dan dibalikkan lagi ketika panen dalam bentuk gabah.

“Untuk
Gegesik Kidul contohnya. Mereka awalnya punya 20 kwintal gabah saat ini sudah
punya 35 ton. Sudah masuk dalam SK Bumdes juga. Sehingga, tidak terpengaruh
manakala ada pemilihan kuwu,” ungkapnya.

Adapun
tujuan sosialisasi dan bimbingan teknis yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan

0 Komentar