Mengingat Lagi Sepak Terjang PKI di Kota Cirebon

lahan-bekas-hotel-reebrinck
Lahan bekas Hotel Reebrinck di Jl Siliwangi yang menjadi saksi bisu pemberontakan PKI di Kota Cirebon. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

Namun sesampainya di stasiun, ia disambut dengan tembakan. Letda Sudarsono dikepung oleh pasukan laskar merah. Ia ditawan dan dibawa ke markas tentara polisi di Hotel Phoenix. Selanjutnya dalam upaya menguasi pemerintahan, PKI mulai melucuti kekuatan bersenjata di Cirebon. Tentara ditangkap dan dijadikan tawanan.
Seluruh Kota dikuasai oleh tentara merah. Tindakan mereka juga semakin brutal. Merampok dan menguasai gedung-gedung vital. Untuk mengatasi aksi aksi PKI tersebut, panglima II/Sunan Gunung Jati, Kolonel Zaenal Asikin Yudadibrata mengambil tindakan.
Ia mengirim utusan untuk berunding dengan Mr Mohammad Joesoef di Hotel Ribrink. Pihak PKI berjanji akan meyerahkan senjata hasil rampasan. Namun janji tinggalah janji. PKI tak menepati.
Karena perundingan gagal, Panglima Divisi II meminta bantuan pasukan dari Komandan Resimen Cikampek untuk dikirim ke Cirebon. Sebanyak 600 prajurut dikerahkan. Tanggal 13 Februari 1946. Dilakukan penyerbuan yang pertama oleh pasukan gabungan dari TRI.
Polisi tentara dan pasukan lain berupaya merebut pos pertahanan PKI di Hotel Ribrink. Namun upaya itu gagal karena persenjatan di pihak TRI yang minim. Berbanding terbalik dengan persenjataan yang dimiliki oleh PKI dan Laskar Merah.
Pada tanggal 14 Februari 1946, dilakukan penyerbuan kedua yang dipimpin oleh Komandan Resimen Cikampek, Kolonel Moefreini Moekmin. Penyerbuan kedua sukses. Pasukan PKI dan Laskar Merah menyerah. Sementara pimpinan pemberontak, Mr Mohammad Joesoep dan Mr Suprapto berhasil ditangkap. Kemudian diajukan ke pengadilan tentara.
Sumber lain menyebutkan, Mr Mohammad Joesoeph dan Mr Suprapto diajukan ke Pengadilan Tentara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebagai ganjarannya mereka dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
Perebutan kekuasaan di Cirebon dengan menggunakan nama PKl yang dipimpin Mr Mohammad Joesoeph ini kabarnya dikutuk oleh pemimpin-pemimpin PKI seperti Sardjono dan Maruto Darusman. Mereka menyatakan tidak bertanggung jawab.
Tindakan Mr Mohamad Joesoeph dianggap lancang, menyimpang dari strategi PKI. Sardjono dan kawannya kemudian membentuk Panitya Pembersihan PKI. Selanjutnya Mr Mohammad Joesoeph dihadapkan ke mahkamah partai yang dihadiri oleh 60 orang tokoh komunis. Semua pembelaan Joesoeph ditolak. (awr)

0 Komentar