Naskah Perda KTR Masuk Prolegda

0 Komentar

 
ASISTEN Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Cirebon, Dr Hilmy Rivai mengatakan, pihaknya menerima kunjungan dari dua kementerian. Yakni Kememterian Kesehatan RI melalui Dirjen P2P dan dari Bangda Kemendagri.
Kedatangan mereka, sambung Hilmy, untuk mengevaluasi penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) di Kabupaten Cirebon. Karena, menurut Hilmy, masih ada beberapa daerah di Kabupaten Cirebon yang belum memiliki Perda KTR, termasuk Kabupaten Cirebon.
“Kita saat ini memang belum memiliki Perda KTR. Tapi Insya Allah di tahun 2021 atau 2022, Pak Bupati sudah berkomunikasi dengan DPRD. Sebenarnya naskah akademiknya sudah ada, bahkan sudah masuk prolegda (program legislasi daerah),” ujarnya kemarin.
Ditambahkan Hilmy, ada beberapa desa di Kabupaten Cirebon yang akan menjadi pilot project penerapan KTR. Salah satunya Desa Panongan, Kecamatan Sedong, yang sudah mempunyai perdes (peraturan desa).
“Desa ini akan kita jadikan porototype. Kemarin juga desa ini dapat apresiasi dari Kemenkes RI karena sudah menerapkan KTR,” imbuhnya. (dri)

0 Komentar