NGARET! Pascasanggah PPPK Guru 2022 Tuntas, Tinggal Diumumkan BKN

UU ASN 2023
UU ASN 2023 disahkan pemerintah dan mengatur mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK. Foto: radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Sejumlah tahapan harus dilalui peserta yang lulus PPPK guru 2022 untuk bisa mendapatkan Nomor Induk PPPK yang dijadwalkan akan dikeluarkan pada tengah tahun 2023 ini.

Saat ini peserta PPPK tengah memasuki tahapan pengumuman pascasangah yang pada jadwal akan dilaksanakan 9-10 April 2023.

Namun, proses pascasanggah PPPK guru 2022 mengalami kemunduran karena masalah teknis yang harua segera diselesaikan panselnas CASN.

Baca Juga:GREGET! Uang Koin Melati dan Kelapa Sawit 100 Juta Per Keping, BI Angkat BicaraASIK! Harga BBM Pertalite Turun? Simak Penjelasan Ditjen Migas Terkait Kemungkinannya

Hasil seleksi tersebut akan segera diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam waktu dekat ini.

“Terima kasih atas kesabaran para peserta seleksi menunggu hasil pengumuman. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat Ibu dan Bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” kata Dirjen Nunuk Suryani.

“Kita semua tahu, banyak pihak yang dengan tulus telah membantu mengawal proses ini sampai selesai. Untuk itu saya ucapkan terima kasih tak terhingga, khususnya KemenPAN-RB sebagai ketua pengarah, BKN sebagai ketua tim seleksi, dan pemerintah daerah yang sudah serius mengajukan formasi,” ujar Nunuk.

Nunuk menjelaskan pengumuman pasca-sanggah PPPK Guru 2022 merupakan pengumuman final yang menentukan kelulusan guru pada rekrutmen ASN PPPK 2022.

Karena itu, guru honorer yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus dalam seleksi ada kemungkinan hasilnya berubah, dan begitu juga sebaliknya.

0 Komentar