Oknum Kepala SMK Ditahan

tersangka-dana-bos
TAHANAN: Tersangka MR (rompi merah) digiring petugas Kejari Kuningan memasuki mobil tahanan setelah kasusnya masuk tahap dua, kemarin. Selanjutnya, MR akan menjalani masa tahanan selama 20 hari untuk persiapan persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Foto: M Taufik/Radar Kuningan
0 Komentar

“Klien kami berkeyakinan ada pihak lain yang terlibat dan harus terseret dalam kasus ini. Nanti kita buka saat di pengadilan nanti, dan semoga majelis hakim memberikan vonis hukuman seringan mungkin untuk klien kami,” ujar Riri singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka MR terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BOS dan SDP saat menjabat kepala sekolah salah satu SMK di wilayah Kuningan Timur pada tahun 2014-2015. Dari total anggaran sekitar Rp4,4 miliar untuk kegiatan operasional sekolah, ternyata yang terserap hanya Rp4,1 miliar. Diduga MR menyalahgunakan anggaran sebesar Rp290 juta untuk kepentingan pribadi, di antaranya untuk tambahan penghasilan setiap bulan dan cicilan mobil Proton senilai Rp70 juta. (fik)

Laman:

1 2
0 Komentar