RADARCIREBON.ID – Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 sudah dibuka panselnas pada 8 Maret 2023 lalu. Beragam polemik kembali muncul terkait jadwal selanjutnya.
Bagaimana tidak, dengan mundurnya hasil seleksi PPPK guru 2022, secara otomatis jadwal tahapan selanjutnya pun mengalami kemunduran.
Dalam suratnya Bima mengatakan, berkenaan dengan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 8 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi, maka BKN mengeluarkan jadwal terbaru Â
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Sabtu 11 Maret 2023, BMKG: Potensi Hujan Petir di Siang HariATUR VOLUME ADZAN, Simak Aturan Terbaru Ramadan 2023 dari Pemerintah Arab Saudi
Dalam jadwal terbaru tersebut, peserta yang lolos seleksi PPPK guru 2022 baru akan mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK pada Mei mendatang.
Dihubungi terpisah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen membenarkan bahwa telah terbit penyesuaian jadwal PPPK guru 2022.
Jadwal sanggah pada surat sebelumnya tidak berlaku, tetapi diganti dengan jadwal sanggah terbaru, sambung Deputi Suharmen.
2. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum), 8 s.d 9 Maret 2023.
3. Masa Sanggah, 10 s.d 12 Maret 2023.