Sehari Butuh 500 Tabung Oksigen
KUNINGAN – Dalam sehari, seluruh rumah sakit di Kabupaten Kuningan membutuhkan sebanyak 500 tabung oksigen. Angka tersebut merupakan jumlah ideal yang...

KUNINGAN – Dalam sehari, seluruh rumah sakit di Kabupaten Kuningan membutuhkan sebanyak 500 tabung oksigen. Angka tersebut merupakan jumlah ideal yang...
Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sedang berada di fase melonjak tajam. Kebutuhan terhadap pengetesan keterpaparan virus corona juga sedang tinggi. Di lain sisi, dalam proses pengetesan juga harus tetap menjaga protokol kesehatan dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Tingkat keterisian tempat tidur alias bed occupancy rate (BOR) di berbagai rumah sakit di Pulau Jawa-Bali mengalami penurunan. Ini terjadi pada hari pertama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
TINGGINYA angka kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Ciayumajakuning mengakibatkan stok peti jenazah di beberapa daerah habis. Di antaranya Kota Cirebon. Akibatnya, mereka yang meninggal terkonfirmasi Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah, kini hanya dilapisi kantung jenazah.
PEMERINTAH Kota Cirebon akhirnya menerbitkan Surat Edaran Walikota Cirebon Nomor 443/SE.68-PEM tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dalam aturan itu, termuat beberapa pembatasan kegiatan yang dimaksud dalam PPKM Level 3-4.
Pemerintah tak henti obral istilah dalam penanganan Covid-19. Kini, PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 diganti namanya menjadi PPKM Level 3 dan Level 4. Untuk Ciayumajakuning, Kota Cirebon masuk Level 4. Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan ada di Level 3.
KUNINGAN – Sempat viral akibat konten video yang memperlihatkan aksi protes PPKM Darurat dengan cara mencoret-coret mobil pribadinya seharga ratusan juta,...
KUNINGAN – Kabupaten Kuningan masih dinyatakan dalam zona merah, namun untuk beberapa hari ini tren penambahan kasusnya sedikit membaik. Hanya...
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitas dan tidak mudik pada momen Idul Adha tahun 2021 ini guna menekan laju penularan Covid-19. Terkait hal itu, Kemenag akan berkoordinasi dengan ormas Islam yang ada di Tanah Air.
JELANG Idul Adha, Polri menambah jumlah titik penyekatan menjadui 1.038 titik. Jumlah tersebut tersebar dari Lampung, Jawa hingga Bali.
OPSI vaksinasi berbayar bagi masyarakat akhirnya dibatalkan. Pembatalan ini diputuskan oleh Presiden Joko Widodo. Sebelumnya PT Kimia Farma membuka program vaksinasi gotong royong mandiri berbayar dengan menggunakan vaksin Sinopharm.
Ada istilah baru lagi dari pemerintah dalam menangani Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut sekarang darurat militer. Seiring dengan itu, Muhadjir juga mengatakan Presiden Jokowi sudah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat sampai akhir Juli.
KUNINGAN – Musim kemarau membuat sejumlah harga sayuran di pasar tradisional mengalami kenaikan, salah satunya tomat yang melonjak hingga tiga...
MAJALENGKA – Untuk meningkatkan sterilisasi tempat ibadah, di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kejaksaan Negeri Kabupaten...
CIREBON – Sudah 10 hari PPKM darurat dilaksanakan. Sedikitnya, puluhan pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Cirebon disidangkan. Berbagai macam pelanggaran...
MAJALENGKA – Sebanyak 1.892 warga Kabupaten Majalengka sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) akibat terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka yang menjalani...
CIREBON – Sidang perkara penganiayaan dengan terdakwa DN dan saksi korban HR kembali digelar Rabu (14/7) di Pengadilan Negeri...
CIREBON – Sejumlah pedagang pasar Desa Jungjang mendatangi Satreskrim Polresta Cirebon, Rabu (14/7). Mereka memberikan keterangan terkait pelaporan...
KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan memberlakukan penyekatan jalan dalam rangka PPKM Darurat selama sepekan ke depan mulai pukul 14.00 WIB...
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi 45 pejabat eselon II. Tujuh di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Tidak hanya itu Jaksa Agung juga merotasi 185 pejabat eselon III.