Panja Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Sebesar Rp93,4 Juta, Kenapa Turun? Ini Penjelasannya

hilman latief
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief membeberkan soal hasil pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH untuk pelaksanaan haji 2024. Foto: Kemenag.
0 Komentar

“Ada juga kenaikan biaya premi asuransi. Pada 2023, premi asuransi sebesar Rp125.000 per jemaah. Tahun 2024, hasil kesepakatan Panja BPIH menjadi Rp175.000 setiap jemaah,” tandasnya. (*)

0 Komentar