Pegawai Positif Covid, Kantor Pegadaian Lockdown

Pegawai Positif Covid, Kantor Pegadaian Lockdown
TUTUP PELAYANAN: Pelayanan Kantor Pegadaian Cabang Anjatan ditutup sementara usai salah satu pegawainya diketahui terkonfirmasi positif Covid-19. FOTO: KHOLIL IBRAHIM/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
PELAYANAN Kantor Pegadaian Cabang Anjatan ditutup sementara, Kamis (14/1). Menyusul adanya pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Selama dua hari sampai Jumat (15/1), pelayanan dialihkan ke Unit Pelayanan Cabang (UPC) terdekat yakni di Kecamatan Haurgeulis, Eretan Wetan, Gabuswetan dan Kandanghaur.
Berdasarkan pengumuman yang terpasang di pagar pintu masuk, pelayanan kantor Pegadaian Cabang Anjatan baru akan beroperasi kembali pada Sabtu (16/1).
“Betul ada yang positif Covid-19. Maka dilakukan penutupan kantor dan pelayanan sementara,” kata ketua GTPP Covid-19 Kecamatan Anjatan, Opik Hidayat SSos.
Dari laporan yang diterimanya, NG (35) pegawai pegadaian yang terinfeksi virus Corona itu merupakan warga Desa Kopyah. Beserta istrinya tergabung sebagai peserta ziarah. “Istrinya juga positif. Sekarang masih menjalani isolasi mandiri,” ujar Opik yang juga Camat Anjatan ini.
Kepala UPTD Puskesma Anjatan, H Aco Sugiarto SKM membenarkan. NG bersama keluarga diketahui memiliki riwayat perjalanan mengikuti rombongan ziarah. Yang salah satunya, yakni Ny Mas (63) meninggal dunia dan terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kesepuluh warga kluster ziarah yang positif Covid-19, salah satunya NG. Diketahui setelah tes swab bersama 16 warga lainnya,” jelasnya.
Aco mengungkapkan, penutupan bukan kali pertama dilakukan Kantor Pegadaian yang beralamat di Jalan Raya Jenderal Sudirman Desa Anjatan Utara itu.
Sebelumnya, pada awal tahun juga sempat ditutup karena ada beberapa pegawainya yang terpapar virus corona. “Sempat ditutup juga tiga hari, terus buka lagi. Sekarang tutup lagi,” tandasnya. (kho) 

0 Komentar