Pejabat Curi Start

Pejabat Curi Start
0 Komentar

Bukan tanpa sebab, Firdaus mengungkap, kalau dirinya tengah disibukkan menerima beragam pengaduan dari nakes. Pengaduan yang diajukan tersebut terkait sulitnya para nakes memperoleh suntikan vaksin ketiga atau booster.
“Dari kemarin itu kami mendapatkan begitu banyak sekali laporan dari nakes yang bukan hanya tidak mendapatkan tapi kesulitan, kalau kesulitan itu kan tandanya ada sesuatu yang menghambat. Sekitar 17 laporan dalam sepuluh hari terakhir dan terus masuk. Faskes tempatnya bekerja juga tidak tahu bagaimana caranya mendapatkan, jadi nakes berjuang sendiri,” ujarnya.
Firdaus lantas menduga ada dua penyebab mengapa nakes kesulitan mendapatkan suntikan ketiga atau booster. Pertama dikarenakan stoknya yang terbatas dan yang kedua diduga ada penyelewengan dalam pendistribusian stok vaksin ketiga. Sederhananya, stok vaksin ketiga yang sejatinya harus diberikan kepada nakes, malah diberikan kepada pihak-pihak yang tidak berhak, contohnya para pejabat.
Di sisi lain, Firdaus juga menilai fenomena pejabat bisa memperoleh vaksin ketiga itu akibat minimnya proses pengawasan dalam pendistribusian vaksin. Dalam hal ini, semestinya kewenangan pemberian vaksin itu ada di tangan Menkes Budi Gunadi Sadikin. “Beliau bertanggung jawab atas penentuan kelompok yang berhak mendapatkan vaksin,” ucapnya.
Karena minimnya proses pengawasan itu pula lah yang pada akhirnya dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk mendapatkan vaksin booster. “Ini perilaku yang tidak dan sama sekali tidak bisa dibenarkan dan patut dicurigai kenapa kemudian vaksin booster Moderna ini diberikan pada kelompok yang semestinya tidak berhak untuk mendapatkan,” terangnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Amnesty International Indonesia (AII). Deputi AII, Wirya Adiwena mengatakan seharusnya pemerintah tak memberikan karpet merah kepada penguasa untuk bisa mengakses vaksin booster.  “Kami mendesak pemerintah untuk memastikan vaksinasi tidak diberikan berdasarkan jabatan atau kekuasaan, melainkan diprioritaskan untuk mereka yang memiliki risiko lebih tinggi untuk terpapar Covid-19, termasuk tenaga kesehatan,” ujar Wirya.
AII mengutip data dari Kementerian Kesehatan per 25 Agustus 2021 yang menggambarkan bar 33,39 persen tenaga kesehatan yang telah menerima vaksin booster. Sementara baru 16,93 persen lansia dan 5,72 persen dari masyarakat rentan dan umum yang telah menerima vaksin kedua. “Memberikan vaksin ketiga kepada pejabat dalam situasi seperti ini tidak bisa dibenarkan dan mencerminkan ketidakpedulian pihak berkuasa atas kebutuhan publik,” kata dia. (jerrell)

0 Komentar