Pemkab Tetap Berlakukan PJJ

Pemkab Tetap Berlakukan PJJ
PEMBINAAN: Masyarakat di Desa Sukaraja Kulon mengikuti pembinaan keserasian sosial pada Jumat (28/8). Dalam program ini, Desa Sukaraja Kulon mendapat bantuan pembangunan senderan dari Kemensos. ANWAR BAEHAQI/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

 
INDRAMAYU- Pemkab Indramayu hingga saat ini akan memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu, H Taufik Hidayat MSi saat di konfirmasi Radar, di sela-sela kegiatannya, belum lama ini.
Dikatakan Taufik, pasien terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah. Untuk itu, pihaknya masih memilih untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik online maupun offline.
Namun, lanjut mantan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu ini, tidak menutup kemungkinan, pihaknya membuka opsi pembelajaran secara tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di sekolah.
Untuk itu, pihaknya juga sedang mengkaji standar operasional prosedur (SOP) pembelajaran tatap muka, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemkab sebelum membuka belajar tatap muka.
“Kita juga berkoordinasi dengan pihak pemprov dan pemerintah pusat, karena ini jadi kewenangan kementerian pendidikan, tapi diserahkan kepada pemerintah daerah, yaitu gubernur dan bupati,” terangnya.
Dijelaskan Taufik, salah satu poin yang dimasukan dalam syarat itu adalah sebelum membuka kembali KBM secara tatap muka, guru akan menjalani tes swab secara berkala, untuk mengantisipasi menyebaran virus di lingkungan sekolah.  “Lokasi belajar kita lihat, pengaturan jarak, menyediakan sarana cuci tangan, dan thermogun, nanti kita godok dulu SOP nya seperti apa,” ujarnya.
Selain itu, Taufik mengatakan, izin orang tua menjadi pertimbangan bagi Pemkab Indramayu dalam mengambil kebijakan melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. “Apabila tidak ada izin orang tua siswa, pemda akan tetap ambil kebijakan belajar dilakukan secara PJJ,” ujarnya. (oni)  
 

0 Komentar