Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat

0 Komentar

INDRAMAYU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menetapkan status tanggap darurat terhadap banjir yang menerjang sejumlah desa di tiga kecamatan.
Keputusan bupati tersebut dituangkan dalam SK Bupati Indramayu Nomor : 366/Kep.3-BPBD/2021.
Keputusan tertanggal 5 Januari 2021 tersebut menetapkan 3 kecamatan yakni Tukdana, Bangodua, dan Widasari sebagai daerah tanggap darurat bencana banjir yang diakibatkan oleh luapan Sungai Cibuaya selama 14 hari, sejak tanggal 5-19 Januari 2021. Keputusan tersebut diambil pasca Plt Bupati Indramayu, H Taufik Hidayat meninjau langsung lokasi banjir di Desa Widasari, Rabu (6/1).
Taufik mengatakan, dikeluarkannya keputusan tanggap darurat tersebut sebagai upaya oleh berbagai pihak untuk menggerakan berbagai sumber daya dalam mengatasi banjir yang diakibatkan luapan Sungai Cibuaya.
Pihaknyapun telah mendirikan posko dan dapur umum yang diperuntukan bagi para korban banjir. Selain itu telah berdiri juga pos kesehatan dan pos relawan yang siap membantu para korban banjir.
“Kita tetapkan tanggap darurat. Mudah-mudahan ini cepat teratasi, kita kerahkan semua unsur dari kesehatan, sosial, ketahanan pangan untuk membantu warga yang terdampak,” jelas Taufik.
Pemkab Indramayu, lanjut Taufik akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memantau titik-titik mana saja saluran atau sodetan yang rawan yang kemudian akan dilakukan perbaikan.
Selain itu, meminta kepada pemerintah pusat melalui pihak yang berwenang yakni Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWSCC) untuk melakukan normalisasi saluran dan peninggian tanggul di beberapa titik lokasi yang kondisinya kritis Sungai Cibuaya, termasuk sodetan yang butuh perbaikan.
“Terutama infrastruktur saluran perlu dibenahi agar tidak meluap dan membanjiri permukiman warga saat meluap. Pemkab akan upayakan itu semua,” tandasnya. (oni)  
 

0 Komentar