Perketat Penyekatan di 5 Kecamatan

gelar-pasukan-jam-malam
PASUKAN SIAP: Petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD giat apel gelar pasukan untuk menegakkan aturan jam malam di halaman Kantor Setda Kabupaten Kuningan, Senin (28/6) malam. M taufik/radar kuningan
0 Komentar

KUNINGAN – Pemberlakuan jam malam yang sebelumnya hanya fokus di wilayah perkotaan, kini meluas hingga tingkat kecamatan. Bahkan ada lima kecamatan yang bakal diterapkan penyekatan jalan secara ketat.
Hal itu tertuang dalam SE Bupati Kuningan Nomor 443.1/1575/Huk kaitan dengan penyekatan ruas jalan. Adapun lima kecamatan yang menjadi sasaran penyekatan secara ketat yakni Kuningan, Cigugur, Cilimus, Ciawigebang dan Luragung.
Kelima kecamatan itu dilakukan optimalisasi operasi yustisi, pengetatan PPKM Mikro dan penyekatan jalan atau penutupan akses jalan. Khusus penutupan akses jalan di Kecamatan Cilimus yakni di titik Bundaran Caracas, Simpang Bojong dan Lampu Merah Bandorasa. Kecamatan Ciawigebang di Alun-alun Ciawigebang, Terminal Ciawigebang dan Simpang Bulaksurat. Kemudian Kecamatan Luragung penutupan akses jalan di Alun-alun Luragung dan depan Polsek Luragung.
Selanjutnya penutupan jalan di Kecamatan Kuningan dan Cigugur berlokasi di 16 titik. Yakni mulai dari Rest Area Cirendang, Lampu Merah Ciporang, Pertigaan Cijoho, Jalan Wijaya Timur, Perempatan Yamsik, Jalan Dewi Sartika dan ruas jalan Kantor Kemenag Kuningan. Di Lampu Merah Gotong Royong, Perempatan BNI, Lampu Merah Pasar Darurat, Simpang Flora, Simpang Makam Gede, Perempatan Sidapurna, Alun-alun Cigugur hingga kawasan bola dunia di Jalan Ir Soekarno-Hatta dan Jalan Baru Kenis.
Termasuk ada dua kecamatan lain yakni Jalaksana dan Kramatmulya. Kedua kecamatan ini ditekankan untuk melakukan optimalisasi operasi yustisi dan pengetatan PPKM Mikro, tepatnya di Manis Lor dan Pasar Krucuk.
Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Indra Bayu Permana SSTP MSi dalam keterangan persnya, kemarin (30/6), membenarkan, terbitnya SE Bupati kaitan dengan penyekatan jalan yang lebih luas hingga ke wilayah Luragung. Sehingga perlu kerja sama semua pihak khususnya elemen masyarakat, agar kebijakan ini dapat dijalankan demi menekan angka penyebaran Covid-19 di Kuningan.
“Apalagi sekarang Kabupaten Kuningan masuk level risiko tinggi penyebaran kasus Covid-19. Total terkonfirmasi positif Covid-19 sudah 9.226 orang, ada kenaikan sebanyak 105 kasus positif aktif dari sehari sebelumnya,” ungkapnya.
Sementara jumlah total pasien yang sudah dinyatakan sembuh, lanjutnya, ada sebanyak 6.748 orang. Kasus kematian akibat positif Covid-19 sejumlah 262 orang, sedangkan jumlah total yang masih menjalani karantina sebanyak 2.216 orang.(ags)

0 Komentar