Permohonan Diskon Menikah Membeludak

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka mencatat selama tahun 2022 sebanyak 249 anak di bawah umur melakukan pernikahan dini.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka mencatat selama tahun 2022 sebanyak 249 anak di bawah umur melakukan pernikahan dini/ILUSTRASI
0 Komentar

Sementara di Kota Cirebon penambahan diska memang selalu terjadi tiap tahun. Namun jumlahnya tak sebanyak di Kabupaten Cirebon. Luas wilayah dan jumlah penduduk menjadi faktor dasar. “Mayoritas semua permohonan dikabul,” ungkap Panitera Muda Hukum PA Kota Cirebon Moch Suyana SE I MM I, kemarin.
Seperti yang telah diatur, ketika dalam persidangan hakim wajib memberikan nasihat. Petuah. Kalau bisa, kata Suyani, pernikahan lebih baik ditunda dan menunggu waktu yang cukup. Adapun dua belah pihak setuju, putusan akan dibatalkan.
Sementara untuk alasan yang mendominasi nyaris tak jauh berbeda dengan apa yang ada di Kabupaten Cirebon. Ya, rata-rata hamil di luar nikah atau karena sudah lama berpacaran. Sehingga untuk menghidari zina, lebih baik keduanya dinikahkan. “Karena kalau tidak dinikahkan banyak mudhorotnya,” jelasnya.
SANKSI SOSIAL
Sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah kebablasan hamil duluan tinggal siap-siap dicibir tetangga. Itu menjadi beban psikologis. Belum lagi terhadap sanksi sosial masyarakat. Lengkap. Menikah dianggap solusi yang bisa sedikit melegakan.
“Beban psikologis terhadap sanksi sosial jauh lebih berat,” ujar psikolog Rini S Minarso. Ia menjelaskan mengapa seseorang memilih untuk menikah meski belum cukup umur.
Dikatakan, usia ideal perempuan menikah adalah 20 tahun. Sementara pria 25 tahun. Rentang usia itu dinilai bisa bertanggung jawab terhadap diri sendiri. Termasuk terhadap keluarga masing-masing pihak. paling penting, kata Rini, menikah adalah soal kematangan mental. Usia nomor dua.
Namun juga tidak dipungkiri, usia banyak berpengaruh terhadap kematangan mental seseorang. Sehingga tak heran jika perceraian disebabkan karena riwayat menikah di bawah umur. “Sebenarnya usia di bawah umur dan matang pada prinsipnya sama. Tergantung kesiapan mental,” katanya, kemarin.
Kesiapan mental bisa dilihat dari tanggung jawab keduanya. Baik tanggung jawab sosial, finansial atau moral. Misalnya bagi laki-laki adalah mencari nafkah. Lalu bagi perempuan adalah mengurus anak. Kematangan itu jadi kunci rumah tangga langgeng.
“Artinya ketika memutuskan menikah, beban psikologis, mental dan segalanya ditanggung berdua. Itu jauh lebih meringankan secara mental,” ucapnya.

0 Komentar