Pertanyakan Sisa Anggaran Premi PBI

rapat-paripurna-dprd
Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH saat Rapat Paripurna DPRD. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Cirebon mendorong pengalihan alokasi anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari jalur Penerima Batuan Iuran (PBI). Anggaran itu diharapkan dapat membiayai tunggakan premi JKN bagi masyarakat miskin yang belum ter-cover program.
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik menyebutkan, anggaran premi JKN pada APBD Kota Cirebon 2020 ada sekitar Rp44 miliar. Untuk membiayai premi 78 ribuan peserta JKN PBI, dengan asumsi premi JKN kelas 3 pada waktu itu sebesar Rp42 ribu per bulan, selama satu tahun.
Kemudian, terbit putusan Mahkamah Agung yang menganulir peraturan presiden (Perpres) terkait besaran premi JKN, sehingga per bulan Mei kembali ke besaran premi sebelumnya, yakni Rp25.500.
“Dengan asumsi ini, kami menilai ada sisa anggaran yang belum terserap hingga akhir tahun sebesar Rp16 miliaran,” kata Fitrah, kepada Radar Cirebon, Senin (24/8).
Dia mempertanyakan alokasi sisa anggaran itu. Bila masih ada, disarankan digunakan untuk membayar tunggakan premi JKN masyatakat miskin non PBI. Sehingga masyarakat yang akan berobat, tidak kesulitan mesti membayar tunggakan.
Disampaikan dia, di Kota Cirebon jumlah masyarakat miskin yang belum tercover JKN program PBI masih ada sekitar 27 ribuan peserta. Beberapa diantaranya sudah ikut keanggotaan mandiri, namun karena kondisi ekonomi kepesertaannya vakum karena tidak mampu membayar premi bulanan dan terus berkumulatif tunggakanya.
Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menuturkan, untuk menanggulangi masalah sisa masyarakat yang belum ter-cover peogram JKN PBI dibutuhkan komitmen dari eksekutif dan legislatif.
Pihaknya mengaku siap untuk menyiapkan anggaran bagi warga kota Cirebon yang belum ter-cover JKN PBI tersebut.
“Kalau itu menjadi sebuah keinginan bersama, tentunya kita semua harus rela berkorban untuk mengalihkan rencana kebutuhan pada sisi-sisi lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, kalau ingin mencakup semua masyarakat Kota Cirebon diikutsertakan peogram JKN PBI, perlu mengurangi kebutuhan belanja daerah pada sektor-sektor lainnya. Lagipula, saat ini saja jumlah Kepesertaan JKN di kota Cirebon sudah masuk 10 besar secara nasional.
Namun, untuk membahas usulan ini, dia mempersilahkan DPRD mendiskusikannya dalam pembahasan antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran. (azs)

0 Komentar