Perusahaan Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi untuk Petani Indramayu Aman  

pupuk-subsidi
Pejabat PT Pupuk Indonesia (Persero) Fajar Ahmad dan Drikarsa saat meninjau gudang pupuk di Jatibarang. Foto: ISTIMEWA
0 Komentar

Dicontohkannya, untuk Jawa Barat berdasarkan SK Alokasi tahun 2023, telah ditetapkan kebutuhan pupuk subsidi petani sebanyak 942.508 ton. Terdiri dari Pupuk Urea sebanyak 603.137 ton, NPK sebanyak 338.690 dan NPK Khusus sebanyak 681 ton.

Drikarsa menjelaskan seluruh pupuk subsidi ini merupakan hak petani yang telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 tahun 2022.

Berdasarkan aturan itu, lanjutnya, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu petani yang tergabung dalam kelompok tani.

Baca Juga:Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Optimis Pilwu Serentak di 100 Desa Terlaksana Sesuai dengan Rencana Jawa Barat Berstatus KLB Polio, Bupati Cirebon Ajak Tim dan Masyarkat Tidak Lengah

Selain itu, terdaftar dalam e-Alokasi yang terintegrasi dengan Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektare, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).

“Petani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat,” pungkasnya.  (kom)

 

0 Komentar