Petani Ontrog Kios Pupuk

Petani Ontrog Kios Pupuk
lustrasi pupuk bersubsidi. (Foto:bumn.go.id)
0 Komentar

“Disangkanya urea subsidi yang datang. Padahal kita lagi bongkar pupuk jenis lain. Tapi gak apa-apa. Kami juga ikut merasa prihatin dengan nasib teman-teman petani. Perkembangan soal urea subsidi akan kita selalu informasikan kepada mereka,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, para petani diwilayah Kecamatan Anjatan menjerit. Mereka kelimpungan gegara pupuk urea bersubdisi langka. Khususnya diwilayah mereka. Tidak ada satupun kios maupun pengecer yang menjual pupuk urea bersubsidi.
Yoyo, pengurus kelompok tani di Desa Anjatan Utara mengatakan, kelangkaan pupuk urea bersubsidi terjadi sejak beberapa minggu lalu. Tepatnya saat petani baru akan memulai masa pemupukan pertama. Sewaktu tanaman padi berumur seminggu sampai 21 hari setelah tanam (hst).
Kelangkaan urea subsidi, membuat ribuan petani bergejolak. Tidak hanya di desanya tapi 7 desa lainnya yaitu Desa Lempuyang, Kopyah, Anjatan, Anjatan Baru, Bugis, Cilandak dan Desa Cilandak Lor. Sebab waktu tanamnya bersamaan, sama-sama lagi membutuhkan pupuk.
Sementara di lima desa lainnya yakni Wanguk, Kedungwungu, Bugistua, Salamdarma dan Mangunjaya sudah aman. Karena tanam padi musim gadu lebih awal. Rata-rata sudah pemupukan pertama dan kedua.
Beberapa pihak terkait pertanian, sudah mereka datangi. Mulai dari Muspika Anjatan, jajaran Dinas Pertanian sampai paguyuban kios pupuk dan distributor. Meminta penjelasan serta bantuan.
Dari informasi yang diterimanya, Yoyo mengungkapkan, kelangkaan pupuk bermula dari perubahan sistem pelaporan RDKK dari manual ke elektronik atau disebut e-RDKK.
Inovasi tersebut, merupakan kebijakan baru Kementerian Pertanian untuk pengajuan pupuk bersubdisi tahun 2020. Sayangnya, pelaporan atau input data e-RDKK bermasalah. Sehingga alokasi pupuk urea bersubsidi tahun 2020 untuk areal pertanian di 13 desa se-Kecamatan Anjatan, tidak terpenuhi.
Tak mau mencari kambing hitam. Petani hanya meminta, pupuk urea bersubdisi bisa tersedia dengan segera. Oleh pihak Muspika Anjatan dan jajaran Dinas Pertanian diupayakan menambah alokasi pupuk. Lewat permohonan resmi. Alternatif lainnya, menggeser alokasi atau surplus pupuk di kecamatan lain ke Anjatan. “Tapi sampai sekarang hasilnya belum kelihatan,” keluhnya. (kho)

0 Komentar