Petani Wajib Simak, Syarat dan Plafond KUR Pertanian Terbaru 2023, Pinjaman hingga Rp500 Juta

Kredit Skor
0 Komentar

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

– Mengikuti Pendampingan

– Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya

– Tergabung dalam kelompok Usaha

– Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

KUR Mikro

– Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

– Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

– Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

– Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Baca Juga:Perkiraan Cuaca Jumat 1 September 2023, Wilayah Cirebon Cerah Berawan di Awal BulanCara Praktis Membuat Lulur Alami Beras Dicampur Minyak Zaitun, Sel Kulit Mati Rontok, Badan Jadi Putih Permanen

– Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.

– Untuk plafon di atas Rp50 juta wajib memiliki NPWP.

– Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

– Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

– Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Kriteria Khusus:

– Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)

0 Komentar