Pinjaman 100 Juta Dicicil 60 Bulan, Ini Tabel KUR BRI Bulan September 2023

kur bri 2023
Pinjaman 100 Juta Dicicil 60 Bulan, Ini Tabel KUR BRI Bulan September 2023. Foto: IST.
0 Komentar

KUR 2023 sendiri sudah diluncurkan sejak bulan Maret 2023. Dan, sampai saat ini, yakni hingga masuk September 2023 ini, program pinjaman KUR masih berlangsung.

Penyaluran KUR sendiri dilakukan di semua Bank BRI di seluruh Indonesia. Pemohon pinjaman KUR bisa melakukan proses pengajuan pinjaman secara offline maupun secara online.

Langkah-langkah lengkap pengajuan pinjaman melalui online, antara lain:

1. Buka portal https://kur.bri.co.id/ lewat browser.

2. Tekan menu ‘Ajukan Pinjaman KUR’.

3. Login dengan email dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, tekan opsi ‘Daftar’ dan aktivasi dengan klik tautan.

Baca Juga:DANA GRATIS dari Pemerintah Cair September 2023, Inilah Jadwal Pencairan Bansos BPNT dan PKH 2023Inilah 4 Syarat Penerima Bantuan BPNT 600 Ribu Cair September 2023, Yuk Cek Nama Anda di Sini

4. Baca S&K dan apabila yakin, tekan kotak ‘Saya adalah nasabah BRI’ dan ‘Setuju dan Ajukan Pinjaman’.

5. Centang bagian CAPTCHA ‘I’m not a Robot’.

6. Isi formulir identitas yang terdiri atas jenis usaha, penghasilan, biaya usaha, nomor rekening BRI, serta lainnya.

7. Cara pengajuan kredit KUR BRI selanjutnya ialah mengunggah berkas administrasi sesuai ketentuan.

8. Tekan tombol ‘Selanjutnya’.

9. Lengkapi informasi pengajuan berupa jangka waktu pembayaran dan nominal pengajuan.

10. Tekan menu ‘Hitung Angsuran’ untuk mengetahui jumlah angsuran.

11. Tekan tombol ‘Ajukan Pinjaman’.

12. Tunggu proses verifikasi dan survei oleh petugas KUR BRI

Kriteria Umum:

Belum pernah menerima KUR.

Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Kriteria Khusus:

Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

0 Komentar