Polisi Bubarkan Masyarakat yang Berkerumun

0 Komentar

CIREBON – Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Polsek Talun melakukan patroli dan membubarkan kerumunan di sejumlah tempat, Kamis (19/11). Kapolsek Talun, AKP Sudarman menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan patroli dialogis penerapan protokol kesehatan. Bisa juga disebut dengan Operasi Aman Nusa II, yang tujuannya agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan petunjuk pemerintah.
Setiap masyarakat yang berkumpul didatangi oleh anggota yang sedang patroli. Terutama mereka yang tidak menaati protokol kesehatan. Menurut kapolsek, masyarakat diharapkan terbiasa dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan menerepakan protokol kesehatan dalam kesehariannya.
“Tadi, Unit Sabhara Polsek Talun melakukan pembubaran di pertigaan, perempatan jalan, Krama Talun, Karamat Tukjasi, warung-warung yang dijadikan tempat nongkrong dan tempat lainnya,” papar dia.
Tidak ketinggalan, dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan pemahaman tentang bahaya virus Corona. Jumlah kematian akibat Covid-19 cukup tinggi. Sehingga, diharapkan masyarakat lebih hati-hati dan waspada.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu mengedepankan 4M. Yakni mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan menjauhi kerumunan agar tidak tertular oleh virus tersebut.
“Kita berikan mereka imbauan agar mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan gerakan 4M dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (cep) 

0 Komentar