Polisi Tangkap Selebgram karena Promosikan Link Judi Online, Mengapa Dilarang Mempromosikan atau Mengiklankan Situs Judi Online di Indonesia Simak 5 Alasannya

Judi online
Selebgram perempuan asal Bogor Jawa Barat berinisial SZM (kerudung hitam) ditangkap polisi karena terlibat mempromosikan atau mengiklankan situs judi online.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Di Indonesia, hukum yang melarang mempromosi atau mengiklankan situs judi online memiliki landasan yang kuat. Beberapa alasan mengapa dilarangnya promosi atau iklan situs judi online di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Hukum dan Peraturan:

Indonesia memiliki undang-undang yang jelas terkait informasi dan dan transaksi elektronik serta perjudian. Undang-undang tersebut melarang segala kegiatan perjudian, termasuk promosi atau iklan situs judi online. Hal ini bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat serta mencegah dampak negatif yang mungkin timbul akibat perjudian, seperti kecanduan, masalah keuangan, dan potensi tindak kejahatan.

  1. Mencegah Penyebaran Perjudian Online:

Dilarangnya promosi atau iklan situs judi online juga bertujuan untuk mencegah penyebaran perjudian online di masyarakat. Dengan tidak adanya promosi atau iklan, diharapkan dapat membatasi akses dan eksposur masyarakat terhadap situs-situs judi online, sehingga mengurangi kemungkinan orang tergoda untuk mencoba perjudian online.

0 Komentar