Polres Kuningan Bubarkan Liga Sepakbola

Polres Kuningan Bubarkan Liga Sepakbola
TAK BERIZIN:  Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik langsung memimpin pembubaran turnamen sepakbola di lapangan Windusengkahan, kemarin (12/12) FOTO: AGUS PHANTER/RADAR KUNINGAN
0 Komentar

 
KUNINGAN – Sebuah kegiatan olahraga sepakbola di lapangan Windusengkahan Kecamatan/Kabupaten Kuningan, kemarin (12/12), dibubarkan paksa petugas kepolisian bersama tim Satgas Covid-19 Kuningan. Pembubaran ini diduga akibat kegiatan sepakbola itu tidak berizin hingga memicu kerumunan banyak orang.
Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik langsung memimpin giat pembubaran tersebut. Ia menegaskan, bahwa acara olahraga sepakbola dibubarkan karena memancing kerumunan massa. “Turnamen sepakbola ini tidak berizin, seharusnya panitia menempuh dulu perizinan. Kebetulan kita lagi operasi yustisi, dan ada laporan ke Satgas Covid-19 tentang adanya kegiatan ini. Kita langsung ke lokasi untuk membubarkan karena tidak ada izin,” tegas Kapolres.
Apalagi saat ini, pemerintah daerah khususnya Satgas Covid-19 Kuningan tengah giat-giatnya mencegah terjadinya kerumunan massa, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kapolres Lukman menyebut, sebetulnya olahraga Liga Sepakbola Pelajar Nasional itu akan diadakan di Kabupaten Cirebon.
Namun karena tidak ada rekomendasi izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon, akhirnya ada pihak yang diduga menyelenggarakan secara diam-diam dipindahkan ke Kuningan.
Sementara dalam video pembubaran yang tersebar di media sosial, Kapolres Kuningan terlihat geram. Saat menegur pihak panitia, jawaban yang diterima kapolres bahwa bahwa kegiatan olahraga yang dilaksanakan hanyalah sebuah ajang silaturahmi.
Mendengar jawaban itu, Kapolres meminta agar panitia segera diperiksa di mapolres terkait kegiatan yang dilaksanakan tanpa izin itu. “Kami meminta panitia segera diperiksa. Untuk menyelenggarakan kegiatan keramaian ini harus ada ditempuh izin, atau rekomendasi mulai dari tingkat kecamatan hingga Satgas Covid-19 Kabupaten Kuningan,” pinta Kapolres Lukman.
Pihaknya harus bertindak tegas, karena melihat kondisi kasus Covid-19 di Kuningan masih terjadi peningkatan. Jadi, masyarakat wajib mematuhi aturan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, termasuk tidak melaksanakan kerumunan.
Terpisah Ketua Askab PSSI Kuningan, H Udin Kusnaedi saat dikonfirmasi, mengatakan, bahwa Askab PSSI Kuningan tidak tahu-menahu soal kegiatan liga sepakbola yang diadakan di lapangan Windusengkahan.
“Untuk agenda kita yang resmi akan dilaksanakan tanggal 14-16 Desember. Dan itu tertutup tanpa supporter juga official terbatas, serta berprotokol kesehatan. Perizinannya pun masih dalam proses,” jelasnya.

0 Komentar