Positif Rapid Test Kota Cirebon Terkait Pasien Covid-19 yang Meninggal di RSHS

Ma'had-Dhiya'us-Sunnah-Cirebon
ASRI: Satu sudut lapangan Ma'had Dhiya'us Sunnah Cirebon, tempat santri olahraga. Foto: Dok. Pri.
0 Komentar

CIREBON – Tiga warga Kota Cirebon dinyatakan positif corona atau Covid-19. Mereka sebelumnya menjalani rapid test yang digelar Pemkot Cirebon selama dua hari, yakni Senin (13/4) dan Selasa (14/4) di Gedung Diklat BKKBN Jl Dr Sudarsono, Kota Cirebon. Pengumuman hasil rapid test disampaikan Wakil Walikota Cirebon Dra Hj Eti Herawati, Rabu (15/4).
“Hasil rapid test 2 hari kemarin, 3 orang positif. Mudah-mudahan situasinya tidak berkembang. Mari kita bersama-sama menjalankan apa yang telah diatur oleh pemerintah untuk physical distancing dan berdiam diri di rumah,” kata Eti.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr Edy Sugiarto MKes mengatakan 1 di antara 3 orang yang positif adalah orang tanpa gejala (OTG) atau yang pernah berinteraksi dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kelurahan Panjunan yang telah meninggal dunia di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada Senin (6/4) lalu.
“Betul, tiga orang positif saat dilakukan pemeriksaan rapid test. Dan satu di antaranya OTG yang pernah berinteraksi dengan pasien positif Covid-19 dan 2 lainnya adalah ODP. Ketiganya baru pertama melakukan rapid test,” ujar Edy.
Tiga warga yang terindikasi positif Covid-19 itu, kata Edy, melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Dan mereka akan didaftarkan untuk melakukan swab test agar lebih kurat. “Kita langsung daftarkan untuk test PCR aja (metode swab test, red). PCR sekarang antre,” tukasnya.
Selain akan melakukan swab test, ketiga orang tersebut juga akan menjalani rapid test kedua. Waktunya masih menunggu pengadaan rapid test dari Pemkot Cirebon yang dijadwalkan baru akan dikirim Jumat besok (17/4). “Dari 19 OTG yang pernah berinteraksi dengan pasien Covid-19 (pasien yang meninggal di RSHS Bandung, red) hanya 1 yang positif melalui rapid test itu. Sementara yang 18 alhamdulilah negatif. Tapi tetap harus isolasi selama 14 hari,” kata kadinkes. (ade/dri/iim)

0 Komentar