Prokes di Pasar Tradisional Longgar

Prokes di Pasar Tradisional Longgar
CEK PROKES: Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jabar, Hj Yuningsih MM saat mengunjungi pasar tradisional di Kabupaten Cirebon, kemarin. ISTIMEWA
0 Komentar

 
SUMBER-Meskipun tren penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon tengah meningkat, namun protokol kesehatan (Prokes) di pasar tradisional dinilai sangat longgar.
Kondisi tersebut sangat disesalkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Yuningsih MM. “Saya tadi datangi sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Cirebon, namun sayangnya tidak ada prokes diterapkan, padahal ini kasus Covid-19 lagi meningkat sekali,” ujarnya kepada Radar, kemarin.
Menurut Yuningsih, para pedagang dan pembeli sudah tidak ada kesadaran untuk menerapkan prokes dalam kegiatan di pasar tradisional. “Sudah tidak pakai masker, tidak ada jarak. Pedagang dan pembeli ini sudah sama-sama enggak ada kesadaran untuk minimal menjaga dirinya sendiri agar tidak tertular Covid-19,” kata.
Di sisi lain, Yuningsih juga belum melihat keseriusan pengelola pasar yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon untuk melakukan imbauan agar para pengunjung maupun penjual di pasar tradisional untuk menerapkan prokes. ”Harusnya pengelola pasar atau melalui Disdagin ini harus melakukan upaya penerapan prokes di pasar tradisional,” tandasnya.
Dikatakan Yuningsih, seharusnya pengelola pasar tradisonal mencontoh pasar modern yang sudah tertib menerapkan protokol kesehatan.
“Coba kita lihat di pasar modern atau supermarket itu sudah sangat ketat dalam penerapkan prokesnya. Pengunjung datang disuruh cuci tangan, dicek suhu tubuhnya dan wajib menggunakan masker serta menjaga jarak. Namun pasar tradisional di Kabupaten Cirebon tidak ada seperti itu,” tuturnya.
Dengan melonjaknya kasus Covid-19, Yuningsih khawatir pasar tradisional akan menjadi kluster baru di Kabupaten Cirebon. “Kalau kondisinya seperti ini terus, bukan tidak mungkin pasar tradisional ini akan menjadi kluster dengan dominasi penyebaran virus corona, ini harus segera diantisipasi,” ungkapnya.
Pihaknya meminta Disdagin selaku pengelola pasar tradisional milik pemda untuk bisa memperbaiki penerapan prokes Covid-19. “Harus segera dibenahi oleh Disdagin jangan sampai terlambat,” tandasnya.
Dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendar mengatakan, pihaknya belum bisa menjawab masalah tersebut karena masih berada di luar kota. “Saya masih ada kegiatan dinas di Bandung,” katanya. Setelah pulang dari Bandung, dirinya akan mengumpulkan jajarannya terlebih dahulu. (den)

0 Komentar