PSBB Kota Cirebon Diperpanjang, Mal Boleh Buka

sopir-angkot-terdampak-psbb
Seorang pengemudi angkot menghitung penghasilannya. Pengemudi angkot salah satu yang terdampak pelaksanaan PSBB Kota Cirebon. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

Manajemen atau pengelola harus menandatangani surat pernyataan. Jika melanggar syarat yang ditetapkan (tak bisa mengendalikan para pengunjung, red) maka pusat perbelanjaan atau pasar akan ditutup hari itu juga,”
Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH

CIREBON– PSBB Jawa Barat berakhir besok, Selasa (19/5). Tapi kota/kabupaten diberikan kewenangan untuk memperpanjang PSBB atau mengakhirinya. Untuk Kota Cirebon, Walikota Nashrudin Azis sudah memutuskan memperpanjang PSBB hingga 2 Juni 2020.
Menariknya, walikota akan memberikan kelonggaran atau relaksasi pada pusat-pusat perbelanjaan atau mal dan supermarket. Jika selama ini hanya buka sebagian, yakni pada kios-kios atau tenant prioritas, kali ini akan ada kelonggaran, asal mengutamakan protokol pencegahan Covid-19.
Azis lantas mengambil contoh pada wilayah Kota Tasikmalaya. “Kota Tasik Matahari boleh buka asal Matahari bisa mengendalikan pengunjung,” tandas Azis di sela-sela rapat di Balai Kota bersama Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 dan para kepala dinas, kemarin.
Azis menegaskan akan menggunakan kebijakan lokal, yakni tetap membolehkan para pedagang beraktivitas, sepanjang memenuhi persyaratan social and physical distancing. Para pedagang atau pengelola pusat-pusat perbelanjaan wajib membuat pernyataan. “Manajemen atau pengelola harus menandatangani surat pernyataan. Jika melanggar syarat yang ditetapkan (tak bisa mengendalikan para pengunjung, red) maka pusat perbelanjaan atau pasar akan ditutup hari itu juga,” tandas Azis.
Walikota menilai perlu siasat agar PSBB sesuai target yang  diharapkan. “Ini upaya kita mensukseskan PSBB dan ini harus dikontrol. Kalau pusat perbelanjaan tidak mengontrol, maka kita tutup tempat perbelanjaannya. Sekarang kita upayanya mengendalikan dan payung hukumnya adalah PSBB. Misalkan boleh buka, tapi menerapkan social distancing atau physical distancing,” terang Azis.
Rencananya hari ini Senin (18/5) walikota mengundang pengelola pusat perbelanjaan, termasuk kepala pasar. Mereka akan dipanggil terkait rencana relaksasi pusat perbelanjaan, tapi dengan tetap mengacu protokol Covid-19.

Perpanjangan PSBB direspons akademisi Prof Dr Adang Djumhur Salikin MAg. Ia mengatakan, berdasarkan data terakhir untuk saat ini, di Kota Cirebon terdapat 7 orang yang positif, 337 ODP, dan 11 PDP. Dengan demikian, katanya, perkembangan Covid-19 di Kota Cirebon bisa dikatakan sudah relatif aman.

0 Komentar