Rangkul Akademisi, Ajak Bangun Daerah

0 Komentar

 KUNINGAN – Sejumlah akademisi dari perwakilan universitas maupun perguruan tinggi di Kabupaten Kuningan melakukan pertemuan dengan Bupati H Acep Purnama SH MH. Pertemuan berlangsung di Pendopo Pemkab Kuningan, dengan dihadiri pula Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, Kepala Bappeda Ir Usep Sumirat dan Asda II Dr Deni Hamdani MSi.Sedangkan beberapa perwakilan kampus tersebut yaitu Uniku, STIS Khusnul Khotimah, STIKes Muhammadiyah, Universitas Islam Al-Ihya Kuningan dan STKIP Muhammadiyah Kuningan. Selain silaturahmi, pertemuan ini menjadi ruang untuk saling tukar pikiran dan gagasan dalam rangka pembangunan daerah.
Adanya ruang diskusi ini, menjadi langkah pemerintah daerah untuk bersama-sama mewujudkan visi misi menuju Kuningan Maju (makmur, agamis, pinunjul) berbasis Desa 2023. Khususnya yakni kemajuan di bidang pendidikan, sehingga perlu adanya kolaborasi dalam pembangunan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Bupati H Acep Purnama menyampaikan, jika Kabupaten Kuningan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Hal ini didapatkan oleh instansi setelah mendapat audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
“Jadi dari 508 kabupaten/kota, Kabupaten Kuningan menjadi yang ke-6 WTP dari jumlah 12 kategori kabupaten/kota baik dengan performa dan nilai diatas 80 persen. Saya harap selalu konsisten sehingga dapat dipertahankan,” tekadnya.
Meski kondisi saat ini banyak halangan dan rintangan, lanjutnya, namun Pemkab Kuningan masih bisa melaksanakan pembangunan infrastruktur walau dengan keterbatasan.
“Tahun 2020 saya optimis untuk membangun infrastruktur yang akan menumbuhkan sektor-sektor di segala bidang termasuk sosial dan ekonomi. Alhamdulillah walaupun ditengah pandemi Covid-19, dengan segala kebijakan, Kuningan masih bisa bertahan,” tukasnya.
Dia menyebut, di tahun ini pula pemerintah daerah telah membuat program yang efektif, efesien, ekonomis, berdaya guna dan tepat sasaran dengan mengambil hitungan minimalis termasuk di bidang pemberdayaan. Salah satunya yaitu membentuk dan melantik Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).
“Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) tingkat kecamatan, merupakan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan seperti yang telah diamanatkan dalam Perpres nomor 15 tahun 2010. Persoalan peningkatan angka kemiskinan bermula dari banyaknya masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan, bahkan kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

0 Komentar