Raperda Bantuan Hukum Orang Miskin, Apakah Diperlukan? Berikut Tanggapan Anggota DPRD 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon
0 Komentar

Senada disampaikan, Anggota Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SSi. Politisi senior itu mengaku, siap mendorong dan mengawal mewujudkan perda ini terbentuk dan dilaksanakan sebaik-baiknya.  Apabila dalam pelaksanaan terjadi ketidak sempurnaan, kata Aan, Fraksi PDIP siap mengevaluasi demi kesejateraan masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Itikad baik yang dilakukan Pemkab Cirebon, dalam memperjuangkan hak hukum kaum marhaen, melalui terbentuknya perda bantuan hukum bagi kaum miskin ini sangat positif dan hebat, tapi ketika ada ketidaksempurnaan kami siap mengevaluasi,” tambahnya. (sam) 

 

 

0 Komentar