Razia Miras di Sumber dan Plumbon

Razia Miras di Sumber dan Plumbon
MIRAS LAGI: Anggota Sat Narkoba Polresta Cirebon mengamankan miras dari warung milik RD. FOTO: ISTIMEWA
0 Komentar

 
SUMBER – Antisipasi adanya korban karena pengaruh minuman keras (miras) saat libur cuti bersama, Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat).
Dari dua warung di wilayah Kecamatan Sumber dan Kecamatan Plumbon, Kamis (29/10), polisi berhasil mengamankan lima botol miras ciu dan anggur kolesom.
“Tiga botol miras jenis ciu diamankan dari rumah milik AS (52) yang berlokasi di Desa Purwawinangun, Kecamatan Plumbon. Sedangkan dua botol anggur kolesom dari rumah RD (39) warga Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring.
Sejumlah miras tersebut dibawa petugas ke Mapolresta Cirebon untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan pedagangnya, diberikan pembinaan dan penekanan agar tidak lagi menjual miras.
Menurut kasat, meskipun hasilnya tak seberapa, namun hampir setiap hari menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pelaksananya adalah anggota Sat Narkoba yang sedang piket. “Hasilnya memang tidak seberapa. Tapi, kita rutin melaksanakan operasi miras setiap harinya. Agar peredaran miras benar-benar ditekan dan tidak ada yang menjadi korban karena miras,” tandasnya.
Sembiring menyebutkan gangguan kamtibmas biasanya terjadi karena seseorang terpengaruh oleh miras. Oleh karenanya, KRYD ini bertujuan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon. “Sasarannya miras, karena gangguan kamtibmas biasa terjadi karena pengaruh miras. Selain itu, kita juga menekan agar tidak ada korban jiwa karena miras,” pungkasnya. (cep) 

0 Komentar