Reaktif, Petugas TPS Diminta Isolasi Mandiri

Reaktif, Petugas TPS Diminta Isolasi Mandiri
SWAB ANTIGEN: Petugas TPS Pilwu Serentak menjalani tes swab antigen, kemarin. KHOLIL IBRAHIM/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
ANJATAN-Ratusan petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilwu Serentak tahun 2021 di Kecamatan Anjatan menjalani tes cepat menjelang hari H pemugutan suara, 2 Juni mendatang.
Tes cepat berupa swab antigen ini wajib dijalankan sesuai peraturan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 pada pesta demokrasi di tingkat desa.
Kepala UPTD Puskesmas Anjatan, H Aco Sugiarto SKM menyebutkan, dari 9 desa yang melaksanakan Pilwu, 4 desa diantaranya sudah melaksanakan tes swab antigen. Hasilnya, salah satu petugas TPS di Desa Anjatan Utara dinyatakan reaktif.
“Ada satu yang reaktif. Lantas dilakukan penanganan sesuai prosedur dan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri karena tidak ada gejala yang spesifik,” terangnya kepada Radar, Jumat (28/5).
Selain petugas TPS yang reaktif, seluruh keluarganya juga telah diambil tes swab PCR. Mereka juga diminta menjalani isolasi mandiri sampai hasil tes swab keluar.
Aco bersyukur pelaksanaan tes antigen sejauh ini berjalan dengan baik. “Sampai saat ini tidak ada yang menolak mengikuti tes rapid. Mereka yang berhalangan hadir tetap wajib swab antigen sesuai jadwal yang ditetapkan,” sambungnya.
Ketua Panitia Pilwu Desa Limpas, Kecamatan Patrol Ruwendi menyatakan, tes swab bersifat wajib. Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 dalam proses tahapan Pilwu Serentak.
Jika ada petugas TPS yang  mendapat hasil pemeriksaan reaktif Covid-19, maka akan langsung dicari penggantinya. “Kalau ada yang reaktif akan dilakukan penggantian,” ucapnya.
Ruwendi menyebutkan, tercatat sebanyak 81 petugas TPS yang wajib melakukan pemeriksaan rapid test. Namun, tidak semuanya dapat hadir pada jadwal yang telah ditentukan. “Mereka yang belum di tes swab nantinya diarahkan untuk datang ke Puskesmas sesuai jadwal yang ditentukan,” terangnya. (kho) 
 

0 Komentar