Redam Gejolak di Pasar Sumber

pasar-sumber-ditutup
Pasar Sumber Kabupaten Cirebon ditutup. Tidak terlihat aktivitas masyarakat ataupun pedagang di area pasar ataupun sekitarnya. FOTO: Andri Wiguna/Radar Cirebon
0 Komentar

Pasar Sumber masih ditutup. Dimulai sejak 29 Mei lalu, pasar milik Pemkab Cirebon ini baru akan buka lagi pada 11 Juni. Aktivitas jual beli terhenti total. Para pedagang mulai melayangkan protes. Mereka ingin pasar dibuka lagi. Mereka menyebut pemerintah tak adil. Ada pasar di Pabuaran hanya ditutup 3 hari, sementara Pasar Sumber 14 hari lamanya.

Kamis (4/6), para pedagang Pasar Sumber datang ke DPRD Kabupaten Cirebon. Permintaannya sama, segera buka aktivitas pasar. Sayangnya, hasil audiensi yang melibatkan unsur eksekutif itu belum bisa mengabulkan tuntutan pedagang. Pasalnya, keputusan buka pasar ada di tangan Bupati Cirebon Imron MAg.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon Deni Agutin mengatakan pihaknya belum bisa memenuhi tuntutan para pedagang yang meminta pasar dibuka secepatnya. Sebab, kata Deni, bukan kewenangan Disdagin.
Namun, lanjut Deni, ada beberapa konsep yang akan dikembangkan pemda sebagai bagian dari Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) melalui PSBB Proporsional. Antara lain cek suhu tubuh, wajib mengenakan masker, dan mencuci tangan.
Deni mengatakan akan ada bersih-bersih pasar terlebih dahulu. “Untuk Pasar Sumber sendiri rencana besok (hari ini, red) akan dilakukan bersih-bersih. Tapi saya sendiri tidak punya kewenangan memutuskan kapan dibuka lagi. Hanya saja, protokol kesehatan di Pasar Sumber akan diterapkan,” kata Deni di hadapan para pedagang dan anggota DPRD.
Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Heriyanto mengatakan rencana bersih-bersih harusnya tidak digulirkan secepatnya. Sebab, pemda belum memutuskan Pasar Sumber akan dibuka lagi. Waktu penutupan pun masih tujuh hari lagi. “Asumsi pedagang kalau sudah bersih-bersih, disangka pasar akan dibuka dalam waktu dekat. Sementara untuk dibuka kembali pasar itu kebijakannya ada di bupati. Ini harus dipahami pedagang juga,” ucapnya.
Menurutnya, DPRD sifatnya hanya merekomendasikan ke pemda melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. “Aturannya jelas. Sementara kami di DPRD hanya menampung aspirasi pedagang. Selanjutnya diserahkan ke eksekutif,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Sementara Ketua Persatuan Pedagang Pasar Sumber (P3SR), H Syafii, mengatakan para pedagang prinsipnya siap mengikuti protokol kesehatan demi menjaga dan mencegah Covid-19. ”Harapan kami secepatnya pasar dibuka. Kasihan pedagang-pedagang kecil yang sumber kehidupannya dari keutungan sehari-hari berjualan itu. Kalau pedang besar mungkin tidak masalah,” tandas Syafii.

0 Komentar