Terkait keringanan dalam pembayaran pajak, PHRI akan mendiskusikan dengan para anggotanya. Terkait opsi mana yang akan dipilih. Sementara PHRI pusat telah mengajukan permohonan relaksasi pajak. Selain penundaan pembayaran atau sistem angsuran.
Di Kota Cirebon setidaknya ada 100 hotel. Dampak dari Covid-19, okupansi drop hingga di bawah 10 persen. Kondisi terasa sejak Februari dan diperparah Maret. Sehari hanya ada 5-10 kamar. Itu pun dari reservasi sebelumnya. Padahal, idealnya hotel dapat beroperasi dengan okupansi sekurang-kurangnya 30-40 persen.
Seperti diketahui, hotel dan restoran adalah penyumbang pajak daerah yang cukup signifikan bagi pendapatan asli daerah Kota Cirebon. Dua sektor ini hampir 30 persen kontribusinya.
Untuk tahun 2019 misalnya, pajak hotel ditarget Rp18,8 miliar sedangkan pajak restoran ditarget Rp55,1 miliar. (abd)