Satgas Covid-19 Awasi Prokes di Sekolah

Satgas Covid-19 Awasi Prokes di Sekolah
PANTAU PTM: Satgas Penganan Covid-19 Kecamatan Jatibarang memantau dan mengawasi penerapan prokes di setiap sekolah, kemarin. ISTIMEWA/ RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
JATIBARANG- Satgas Penanganan Covid-19 mengawasi kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di setiap sekolah.
Seperti di Kecamatan Jatibarang, Satgas Covid-19 setiap hari mengadakan kunjungan ke setiap sekolah untuk memantau dan mengecek kesiapan sarana prasarana penunjang prokes, serta penggunaan masker di lingkungan sekolah.
Camat Jatibarang Indra Mulyana SAP MSi menyebutkan, berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten sejak dimulainya kegiatan PTM terbatas, banyak ditemukan siswa setelah pulang sekolah tidak mengenakan masker. Untuk itu, Satgas Covid-19 kecamatan melaksanakan pengawasan pendisiplinan prokes ke setiap sekolah.
“Kunjungan pengawasan dan pendisiplinan prokes ke sekolah pada penyelenggaraan PTM. Kita selalu cek persiapannya, dan kunjungan kita secara random atau acak agar setiap saat sekolah mempersiapkan prokes setiap hari,” ucapnya pada Radar Indramayu, kemarin (1/9).
Dalam mengecek kesiapan sekolah, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Jatibarang juga turut memberikan edukasi kepada para siswa agar selalu memakai masker ketika berada dimana saja, baik itu ketika berada di lingkungan sekolah, atau di luar sekolah, yang dapat memproteksi diri dari virus corona.
“Kita awasi secara langsung penerapan prokesnya. Semoga pembelajaran tatap muka terbatas ini dapat berjalan dengan lancar, dan prokes diterapkan dengan baik, para siswa disiplin terapkan prokes,” tuturnya.
Lebih lanjut, dikatakan Indra Mulyana, untuk memastikan agar sekolah benar-benar menerapkan prokes Pemcam Jatibarang telah mengeluarkan surat edaran terkait penegasan siswa, karena banyak siswa berseragam sekolah di wilayah Kecamatan Jatibarang tidak menggunakan masker.
Bahkan, lanjut Indra, dalam surat edaran tersebut juga mempertegas kewajiban menggunakan masker kepada siswa di luar lingkungan sekolah, dan sanksi tegas apabila ditemukan salah satu siswa saat berada di luar lingkungan sekolah tidak menggunakan masker.
“Satgas Penanganan Covid-19 akan mencabut kembali pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah tersebut jika sampai melanggar,” tandasnya. (oni) 
 

0 Komentar