Satpol PP Kesulitan Tertibkan PKL Flyover Gebang

0 Komentar

SUMBER – Satpol PP Kabupaten Cirebon enggan gegabah dalam menertibkan PKL di bawah flyover Gebang, yang cukup membahayakan, terlihat kumuh dan merusak pemandangan. Satpol PP mengklaim terbentur dengan kewenangan karena flyover merupakan akses jalur nasional.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, H Syafrudin mengatakan, pihaknya sudah mengetahui terkait permohonan Pemerintah Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, untuk melakukan penertiban PKL di bawah flyover.
“Saya baru menjabat Kasatpol PP. Selama saya jadi kasat, belum ada surat. Mungkin surat ada dan dikirim sebelum saya menjabat sebagai kasat. Tapi saya sudah tahu persoalan tersebut,” ujarnya, kemarin.
Syafrudin dipastikan akan melakukan tindakan terkait keberadaan PKL di bawah flyover Gebang. “Kita pasti akan respons keinginan dari Pemdes Gebang Ilir. Tapi kita harus kaji dulu,” tuturnya.
“Kita harus terukur, dan tidak gegabah dalam menyelesaikan persoalan seperti PKL di Gebang,” katanya.
Yang menjadi kendala dalam melakukan penertiban PKL flyover Gebang yakni kewenangan. “Jadi begini, yang menjadi pertimbangan kita, yaitu soal kewenangan. Karena flyover itu kan jalan nasional. Sehingga, apakah kita bisa masuk sesuai kewenangan untuk melakukan penertiban, atau kita harus berkoordinasi dulu dengan pemerintahan di atas. Seperti pemerintah provinsi atau pusat,” ungkapnya.
Pihaknya tidak bisa tergesa-gesa untuk melakukan penertiban. “Kita akan kaji dulu dan koordinasi. Sehingga nanti, ketika melakukan tindakan, kita sudah sesuai dengan aturan,” ungkapnya. (den) 

0 Komentar