Sekolah Harus Lolos Verifikasi

Sekolah Harus Lolos Verifikasi
0 Komentar

 
 
SUMBER – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka segera dibuka. Diperbolehkan bagi daerah yang berada di zona hijau dan kuning. Hal itu sesuai dengan intruksi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri. Yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
“Kita sudah lakukan sosialisasi pembelajaran tatap muka. Kepada muspika, puskesmas dan guru. Kalau sudah zona hijau atau kuning, diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Drs H Asdullah Anwar MM kepada Radar, kemarin (19/10).
Pemberlakuannya dilakukan secara otomatis, manakala statusnya sudah dinyatakan zona hijau dan kuning. Bagi SD, patokannya tingkat desa. Bagi SMP, tingkat Kecamatan. Misalnya, desa A, statusnya sudah hijau atau kuning, maka SD diperbolehkan lakukan KBM tatap muka.
“Kalau merah, berhenti sendiri. Untuk SMP kan tingkat kecamatan, kalau status kecamatannya hijau atau kuning, boleh KBM tatap muka,” terangnya.
Sebagai catatan, kata Asdullah, sebelum pelaksanaan KBM tatap muka, sekolah sudah lolos verifikasi. Karena saat ini, tim dari Disdik, sudah bekerja. Melakukan verifikasi ke setiap sekolah di Kabupaten Cirebon. Ada klasifikasi, yang harus dipenuhi.
Pertama, pihak sekolah harus menyediakan tempat khusus. Untuk menempatkan manakala ada siswa yang bersuhu tinggi. Kemudian dibentuk satgas Covid-19 tingkat sekolah. “Untuk SD, tugasnya mengkoordinasikan ketika terjadi apa-apa, ke satgas tingkat kecamatan,” katanya.
Kemudian, setiap masuk, siswa dan guru diharuskan mencuci tangan. Tetap menggunakan masker, dan menjaga jarak. Maka, menjadi syarat fasilitas tersebut terpenuhi.
Saat ini, hasil verifikasi dipastikan fasilitas tersebut telah dipenuhi. Itu aturan ketatnya. Bagi sekolah yang belum memenuhi protokol kesehatan, belum bisa melaksanakan KBM.
Bagi yang akan melaksanakan KBM tatap muka, pihak sekolah harus melibatkan kesediaan pihak orang tua. Dengan membuat pernyataan. Jangan sampai ada paksaan. Artinya, ketika pihak orang tua tidak menghendaki, diperbolehkan, anak-anaknya tidak mengikuti KBM tatap muka.
Asdullah mengaku sudah mengedarkan surat edaran, untuk KBM tatap muka. Pasalnya, banyak masukan dari pihak orang tua, agar disegerakan. “Ini kan sudah tujuh bulan tidak ada kegiatan di sekolah. Banyak masukan dari orang tua agar disegerakan,” akunya.

0 Komentar