Sekolah Kembali Buka untuk 98 Kabupaten/Kota di Zona Hijau

Sekolah Kembali Buka untuk 98 Kabupaten/Kota di Zona Hijau
KOMPAK: Kuwu Desa Pabean Ilir Nasito (tengah) diapit babinsa dan babin kamtibmas siap membangun desa. Foto: Jamal/Radar Indramayu
0 Komentar

Sementara untuk sekolah yang masih berada di zona merah dan kuning, tetap menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh pada tahun ajaran baru 2020/2021. Menurutnya, ada kerancuan terkait tahun ajaran baru yang disamakan dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka. “Saat ini model pembelajaran jarak jauh akan menjadi pilihan utama. Sehingga bagi sebagian besar sekolah akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh,” jelasnya.
Evy menambahkan pembukaan kembali sekolah di wilayah zona hijau, akan dibahas Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sedangkan protokol kesehatan di bidang pendidikan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan. “Sekolah yang berada di zona hijau tidak langsung bisa dibuka secara otomatis. Ada prosedur izin dan syarat yang ketat. Misalnya ada sekolah berada di zona hijau, tetapi berdasarkan penilaian keseluruhan prosedur dan syarat, tidak layak dibuka kembali. Tentu harus tetap menjalankan pendidikan jarak jauh,” lanjut Evy.
Untuk menunjang pembelajaran jarak jauh, Kemendikbud telah merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar. Peserta didik juga dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud. Antara lain program belajar dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja. “Kita mempunyai pembelajaran jarak jauh yang memang memerlukan internet. Tetapi, ada juga yang berbasis televisi dan radio. Hal itu memerlukan kolaborasi yang baik antara guru dan orang tua,” ucapnya.
Dikatakan, aktivitas dan tugas pembelajaran pada sistem pembelajaran jarak jauh bisa dilakukan bervariasi disesuaikan dengan minat siswa, serta akses atau fasilitas belajar di rumah. “Pembelajaran jarak jauh ini memberi pengalaman belajar yang bermakna tanpa harus membebani guru dan siswa dalam menyelesaikan kurikulum. Termasuk untuk kenaikan kelas atau kelulusan,” urainya.
Terpisah, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat, Doni Monardo menekankan agar masyarakat mempersiapkan diri untuk produktif di tengah pandemi Covid-19. “Presiden menegaskan kita harus mempersiapkan diri melaksanakan kegiatan masyarakat produktif. Tetapi tetap aman COVID-19. Artinya, kita tidak boleh terpapar Covid-19. Tetapi, juga tidak boleh terkena PHK. Intinya di situ,” ujar Doni.

0 Komentar