Semua Kecamatan di Kota Cirebon Zona Merah

wiku-adi-sasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
0 Komentar

CIREBON – Ketersediaan ruang isolasi/perawatan, tidak diperuntukkan bagi semua pasien terkonfirmasi positif maupun yang suspek. Penanganan pasien hanya untuk yang bergejala sedang hingga berat. Sedangkan yang bergejala ringan atau tanpa gejala sama sekali (OTG), cukup melakukan isolasi mandiri.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr H Edy Sugiarto MKes menjelaskan, dari kemunculan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, hampir 50 persen menunjukan tanpa gejala (OTG). Penanganannya cukup dilakukan isolasi mandiri di rumah, perbanyak istirahat dan konsumsi vitamin.
Hal ini juga berlaku bagi pasien positif dengan gejala ringan yang biasanya memiliki persentase 35 persen dari total kasus terkonfirmasi positif. Namun dengan pengawasan yang lebih ketat dan mesti intens berkomunikasi dengan petugas medis, atau surveilance puskesmas setempat.
“Tapi kalau rumahnya sempit dan penghuninya banyak, sudah kita sediakan ruang isolasi di BKKBN. Ada 40 bed agar mereka tidak bercampur dan sering kontak interaksi dengan anggota keluarga lain yang sehat,” ujar Kadinkes.
Sedangkan pasien dengan gejala sedang dan berat, komposisinya hanya 15 persen. Di Kota Cirebon, terdapat dua rumah sakit pemerintah dan empat rumah sakit swasta yang memiliki fasilitas isolasi perawatan pasien positif bergejala sedang hingga berat.
Keterbatasan ruang isolasi bagi pasien positif tanpa gejala dan bergejala ringan di gedung BKKBN yang hanya tersedia kurang dari 40 tempat tidur tersebut, membuat Pemkot Cirebon akan mengambil langkah antisipasi. Salah satunya dengan mencari alternatif hotel yang bisa dibooking untuk dijadikan kamar isolasi darurat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Muyadi MSi mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi gugus tugas, seluruh kecamatan di Kota Cirebon masuk zona merah. Setiap hari jumlah kasus terkonfirmasi terus bertambah, sementara ruang isolasi yang disiapkan sangat terbatas.
Agus menjelaskan, hotel yang akan ditetapkan menjadi ruang isolasi tambahan itu, diprioritaskan bukan hotel yang didesain kamarnya dan bangunannya ke atas, melainkan hotel yang kamarnya berjajar pada satu lantai dasar.
“Ada beberapa hotel di Kota Cirebon masuk kriteria gugus tugas, namun belum ada konfirmasi lagi dari pihak hotel, apakah bersedia atau tidak. Akan kita sewa dalam jangka waktu lama, dua sampai tiga bulan, atau sesuai kebutuhan saja,” ujarnya.

0 Komentar