Serangan Balik, Nuzul Laporkan 3 Wakilnya ke BK

tiga-wakil-drpd
TERADU: Tiga pimpinan DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih, H Dede Ismail, dan Hj Kokom Komariyah, saat memperlihatkan draft putusan BK terkait putusan BK dengan merekomendasikan pemberhentian Nuzul Rachdy dari Ketua DPRD, beberapa waktu lalu. Foto: Dokumen 
0 Komentar

KUNINGAN–Pergolakan politik di dalam gedung DPRD Kuningan semakin memanas. Setelah Badan Kehormatan (BK) memutuskan Ketua DPRD Nuzul Rachdy terbukti melanggar kode etik, hingga direkomendasikan berhenti dari alat kelengkapan dewan (AKD) pimpinan (Ketua DPRD), kini Nuzul membuat serangan balik.
Serangan balik yang dilancarkan Nuzul Rachdy, yakni dengan melaporkan 3 wakilnya ke Badan Kehormatan (BK), Jumat (13/11). Ketiga rekannya itu diduga melanggar kode etik terkait penyalahgunaan wewenang (onbevoegdheid). Mereka yakni H Dede Ismail SIP MSi (Fraksi Gerindra-Bintang), H Ujang Kosasih MSi (Fraksi PKB), dan Hj Kokom Komariyah (Fraksi PKS).
Seperti diketahui, gonjang ganjing di DPRD terjadi pasca adanya laporan LBH NU Kuningan yang saat itu diketuai Abdul Jabbar SHI ke BK DPRD. Laporan atau pengaduan dilayangkan atas adanya video viral statemen Ketua DPRD Nuzul Rachdy terkait diksi “limbah”.
BK pun dengan sigap langsung memproses laporan tersebut dengan menggelar sidang secara maraton, hingga akhirnya telah memutuskan dengan rekomendasi pemberhentian Nuzul dari AKD pimpinan DPRD. Dalam hal ini Nuzul diminta untuk menanggalkan jabatan sebagai Ketua DPRD Kuningan.
Atas adanya laporan tersebut, BK dipastikan akan kembali bekerja keras untuk memberikan keadilan terhadap pelanggar kode etik anggota DPRD. Dengan begitu, kejadian ini menjadi sejarah baru di Kabupaten Kuningan, karena empat pimpinan DPRD telah dilaporkan ke BK yang saat ini diketuai dr H Toto Taufikurohman Kosim (Ketua Fraksi PPP).
Kepada sejumlah media, Nuzul membeberkan alasan dia melaporkan tiga wakilnya ke BK. Dikatakan, usai rapat konsultasi, di hadapan tiga pimpinan DPRD, para ketua fraksi dan BK, Jumat pagi kemarin, secara resmi laporan itu disampaikan kepada Ketua BK dr H Toto Taufikurohman Kosim.
“Saya telah menyampaikan surat aduan (laporan) resmi kepada BK, untuk tiga pimpinan DPRD. Yaitu saudara Ujang Kosasih, Dede Ismail, dan Ibu Kokom. Saya langsung menyerahkan laporan dugaan pelanggaran kode etik tiga pimpinan DPRD kepada Ketua BK, dr Toto, setelah rapat konsultasi pimpinan, para ketua fraksi, dan BK,” kata Nuzul sambil memperlihatkan salinan surat laporan tersebut.

0 Komentar